Home / Pemerintah

Senin, 29 April 2024 - 16:49 WIB

Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

mm Redaksi

Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si Melantik sekaligus menyerahkan SK ASN dan PPPK Pemerintah Aceh di aula Pendopo Bupati  Aceh Tengah, Senin (29/4/2024).

Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si Melantik sekaligus menyerahkan SK ASN dan PPPK Pemerintah Aceh di aula Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (29/4/2024).

Aceh Tengah – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah melakukan pelantikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 kepada ASN di Meuligo Bupati Aceh Tengah, Senin, 29 April 2024.

Seremonial pelantikan turut disaksikan Ketua DPRA Zulfadli, Pj. Bupati Aceh Tengah T Mirzuan, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abd.Qahar, Kadis Kominsa Aceh Marwan Nusuf, unsur Forkopimda Aceh Tengah, Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh, Kepala Dinas PUPR Aceh, serta sejumlah pejabat SKPA dan Biro terkait di lingkungan Setda Aceh.

Baca Juga :  Terkait Penonaktifan Direksi Bank Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Bustami

Dalam sambutannya, Pj Gubernur mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK Gubernur Aceh hari ini dilakukan kepada total 2.156 pegawai PPPK dan 69 PNS Fungsional di Lingkungan Pemerintah Aceh.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah kita semua, pada kesempatan yang berharga ini. Kegiatan merupakan langkah penting dalam memperkuat dan meningkatkan kapasitas serta kualitas pelayanan publik di Aceh. Ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk terus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” kata Bustami.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh Besar Hadiri Rakon TP PKK se-Aceh Tahun 2024

Bustami berpesan, dengan diberikannya SK ini nantinya diharapkan para PPPK dan ASN Fungsional akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Kepada para penerima SK juga diingatkan, tugas dan tanggung jawab yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan biasa, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.

“Kepada saudara-saudari yang hari ini menerima SK, saya ingin mengucapkan selamat dan sukses atas langkah baru dalam karier Anda. Terimalah SK ini sebagai amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bustami.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut Bustami mengatakan, peran dan kontribusi para ASN sangatlah berarti dalam memajukan pelayanan publik di Aceh. Untuk itu mereka diminta menjadi teladan dalam menjalankan tugas, menunjukkan dedikasi, integritas dan semangat pelayanan yang tinggi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan PPPK ini dilakukan serentak di Aceh. Di lingkungan Setda Aceh sendiri penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Wabup Murka Banyak Pejabat “Cari Muka” Saat Bupati Ada

Aceh Barat

Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Pemerintah

Disdik Aceh Targetkan Tuntasnya PPG Dalam Jabatan Guru Agama Islam pada Tahun 2025

Internasional

Dubes RI Luncurkan Sertifikat Duta Rasa Nusantara di Kamboja

Daerah

Pererat Sinergi, Polres Simeulue Gelar “Ngopi Bareng” Bersama Wartawan

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Lepas Pawai Ta’aruf Musabaqah Tunas Ramadhan ke-24

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Lhoknga