Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 9 Juni 2025 - 15:04 WIB

Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Farid Ismullah

Ilustrasi pembangunan Foto: Dok. Shutterstock

Ilustrasi pembangunan Foto: Dok. Shutterstock

Aceh Singkil – 8 Paket pekerjaan tender mulai tayang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik LPSE/ Layanan Pengadaan Barang dan Jasa ULP Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (08/06).

Paket-paket lelang di LPSE Aceh Singkil yang sudah tayang antara lain, pada paket pekerjaan konstruksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil yang bersumber dari APBD.

Seperti Renovasi 4 Pustu di Kabupaten Aceh Singkil, Pustu Mukti Jaya dengan nilai pagu Rp. 342.000.000, dan Pustu Sumber Mukti dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000.

Baca Juga :  Bupati Pidie Jaya Safari Ramadhan di Mesjid Kuta Bate Meureudu

Selanjutnya, Renovasi Pustu Teluk Ambun dengan nilai pagu anggaran, Rp 342.000.000 dan renovasi Pustu Blok 15 dengan pagu, Rp 342.000.000.

Selain renovasi 4 Pustu. Kemudian ada pula paket tender pekerjaan konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Singkil, yaitu renovasi ruang Picu RSUD Aceh Singkil dengan pagu anggaran, Rp 1,5 Miliar.

Kemudian renovasi ruang CT Scan di RSUD dengan nilai pagu anggaran, Rp. 1 Miliar, dan Renovasi ruang  CATHLAB dengan pagu Rp. 2 Miliar, serta pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR, yaitu paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Pasar Singkil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Ketika Kapal Boat Bergoyang

Delapan paket tender pekerjaan konstruksi tersebut diketahui sudah tayang dihalaman resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil sejak beberapa hari kemarin.

Sebelumnya, Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menolak Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil masuk menjadi bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Fungsi pengawasan tidak berjalan, Empat Pulau di Aceh Singkil pindah ke Sumut

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Tiga Penghargaan Pada Ajang The Jakarta INACRAFT on October 2024 

Daerah

Srikandi Polresta Banda Aceh Gelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke 94

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pemerintah

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur Safrizal: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

Daerah

SPMA Sebut Sosok Ini Dibutuhkan Pimpin Aceh Selatan 

Hukrim

Tantangan KUHP Nasional Mengubah Paradigma Hukum Pidana

Daerah

Zahrol Ajak Masyarakat Ramaikan Peringatan Isra’ Mikraj

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Efendi: Jangan Memakai Jasa Calo, Ujian dengan Sistem CAT