Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA

Redaksi

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA. Foto: Ist

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA. Foto: Ist

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi yaitu Desa Iboih di Marlin Resort, Sabang. Pada kegiatan tersebut juga telah dikukuhkan 1 orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas di desa tersebut. (26/06/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi menyampaikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. “Melalui Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) yang merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.” Kata Ibnu.

Baca Juga :  Kejati Aceh Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 36,7 Miliar

Selain itu, Program Desa Binaan Imigrasi juga bertujuan untuk mempermudah Masyarakat dalam mengakses layanan informasi terkait Keimigrasian seperti tata cara pengurusan Paspor dan Prosedur bekerja secara resmi di luar negeri.

Pada kegiatan tersebut turut diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani yang menekankan pentingnya pendataan penduduk, terutama pendatang baru, untuk meminimalisir celah sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

“Apabila ada orang asing atau pendatang yang mencurigakan, tanyakan tujuan mereka dan Jika ada indikasi perekrutan ilegal, segera hubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) atau Aparat Penegak Hukum (APH)” Kata Agus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza juga menyampaikan Desa Iboih merupakan Desa Binaan Imigrasi Ke-3 yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Baca Juga :  Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

“Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah membentuk 2 Desa Binaan Imigrasi pada tahun 2024 yaitu di Desa Ie Meulee dan Desa Anoi Itam.” Ujar Muchsin

Pada kegiatan tersebut juga telah diresmikan sebuah inovasi digital Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yaitu SEULANGA. Inovasi Seulanga ini adalah singkatan dari Sentra Edukasi Layanan Keimigrasian yang berbentuk barcode yang dapat diakses Masyarakat dengan mudah dan efisien.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gelar audiensi dengan Ketua KPAI

Internasional

Imigrasi RI dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan TPPO

Daerah

Warga Pango Raya Temukan Mortir Aktif Saat Membersihkan Kebun, Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh Lakukan Evakuasi

Daerah

Susul Bupati, Wakil Bupati Pidie Jaya Juga Ikuti Retret di Magelang

Aceh Barat

PJ Bupati Aceh Barat Lepas Peserta Atletik Fun Run Tarkam Kemenpora 2024

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

Daerah

Sambut Bulan Suci Ramadhan, BSI Selenggarakan Tarhib Ramadhan Bersama Media

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Edukasi Publik Terkait Komisi Yudisial