Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA

Redaksi

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA. Foto: Ist

Imigrasi Sabang Sosialisasi Bahaya TPPO dan TPPM melalui Desa Binaan Imigrasi dan Launching Inovasi Digital SEULANGA. Foto: Ist

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang menggelar Rapat Pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi yaitu Desa Iboih di Marlin Resort, Sabang. Pada kegiatan tersebut juga telah dikukuhkan 1 orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang bertugas di desa tersebut. (26/06/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi menyampaikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. “Melalui Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) yang merupakan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.” Kata Ibnu.

Baca Juga :  Kejati Aceh Berhasil Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 36,7 Miliar

Selain itu, Program Desa Binaan Imigrasi juga bertujuan untuk mempermudah Masyarakat dalam mengakses layanan informasi terkait Keimigrasian seperti tata cara pengurusan Paspor dan Prosedur bekerja secara resmi di luar negeri.

Pada kegiatan tersebut turut diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani yang menekankan pentingnya pendataan penduduk, terutama pendatang baru, untuk meminimalisir celah sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Kukuhkan Pasukan Paskibra

“Apabila ada orang asing atau pendatang yang mencurigakan, tanyakan tujuan mereka dan Jika ada indikasi perekrutan ilegal, segera hubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) atau Aparat Penegak Hukum (APH)” Kata Agus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza juga menyampaikan Desa Iboih merupakan Desa Binaan Imigrasi Ke-3 yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Baca Juga :  Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

“Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah membentuk 2 Desa Binaan Imigrasi pada tahun 2024 yaitu di Desa Ie Meulee dan Desa Anoi Itam.” Ujar Muchsin

Pada kegiatan tersebut juga telah diresmikan sebuah inovasi digital Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang yaitu SEULANGA. Inovasi Seulanga ini adalah singkatan dari Sentra Edukasi Layanan Keimigrasian yang berbentuk barcode yang dapat diakses Masyarakat dengan mudah dan efisien.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Menkopolkam Tindak lanjuti Pertemuan dengan Wakil PM Malaysia

Nasional

Dalam Tiga Bulan Kabinet Terbentuk, Rp 6,7 Triliun Dana Korupsi Berhasil Diselamatkan

Aceh Timur

PJ Bupati Aceh Timur Ngopi Bareng Bersama Wartawan 

Aceh Barat

Pastikan Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Daerah

Forum Keuchik Pidie Kumpulkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Daerah

Kontingen Porwanas PWI Aceh Kembali ke Daerah, Ketua SIWO: Terima Kasih Kawan-kawan

Daerah

Disdik Dayah Banda Aceh Kunjungi Dayah Mishrul Huda Malikussaleh, Serahkan Kurikulum dan Serap Aspirasi