Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 20 November 2024 - 15:30 WIB

Melalui Inovasi EPPID, PEMA Raih Penghargaan BUMD Terinformatif 2024

mm Redaksi

PT PEMA Meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Pada Selasa (19/11/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: dok. Humas PT PEMA.

PT PEMA Meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Pada Selasa (19/11/2024) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Foto: dok. Humas PT PEMA.

Banda Aceh – Dengan hasil penilaian 92,4 %, PT PEMA berhasil meraih penghargaan BUMD Terinformatif oleh Komisi Informasi Aceh. Hal tersebut diumumkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa (19/11/24) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Pencapaian status klasifikasi “Informatif” merupakan penghargaan tertinggi bagi sebuah badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik.

Penyerahaan penghargaan diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaluddin kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Faisal Ilyas.

Baca Juga :  Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil, Ini Kata Kapendam IM!

Dalam sambutannya, Faisal mengungkapkan terimakasihnya atas penilaian yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). “Alhamdulillah, dengan berbagai terobosan dan inovasi PT PEMA akan terus berupaya.

meningkatkan layanan secara maksimal dalam hal keterbukaan informasi publik. Ini merupakan komitmen kami, sesuai dengan semangat transparansi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh dan Polresta Raih Penghargaan Anjungan Terbaik Bhayangkara Fest 2024

Kembangkan E-PPID

Sebelumnya, di tahun 2023 PT PEMA hanya mendapatkan penilaian 77,83 dengan Kualifikasi Cukup Informatif oleh KIA. Hal tersebut memicu PT PEMA mengembangkan sistem PPID sebagai sarana dan alat bagi masyarakat agar dapat berkontribusi demi kemajuan bersama melalui PPID PT PEMA.

Cut Nanda Risma Putri selaku penanggung jawab EPPID menyebutkan “bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mewujudkan good governance, perlu adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, siapa saja dapat memberi saran melalui sistem PPID.”

Baca Juga :  Pangdam IM: Tekankan Kolaborasi Pemprov, Polri, dan TNI untuk Kesuksesan PON XXI

Ia juga menambahkan, “Untuk mengakses E-PPID, warga dapat mengunjungi url atau laman https://eppid.ptpema.co.id/. Ini akan menjadi masukan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan kedepannya”, pungkas Cut Nanda.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

KRI Songkhla Sosialisasikan Aturan Pernikahan Campur bagi WNI di Selatan Thailand

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 

Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Laporkan Pengusaha Sawit Nakal, Ancam Cabut HGU

Aceh Barat

Siti Ramazan Dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Barat 2024-2029

Parlementaria

DPRA Tentukan 10 Program Prioritas untuk RPJMA 2025-2029

Pemerintah

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Komit Jaga Inflasi Daerah

Aceh Barat

DWP Aceh Barat Raih Juara Pertama Lomba Senam SKJ 2022 Tingkat Provinsi