Home / Nasional / Pemerintah

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:45 WIB

14.385 kasus kekerasan, Kemenko Polkam Sarankan pembentukan UPTD PPA seluruh Provinsi

Farid Ismullah

(Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

(Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto menyarankan agar ada penguatan kelembagaan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota, Sabtu (12/7).

Selain itu, perlu juga pengawasan di ruang siber yang berpotensi menciptakan dan berpengaruh terhadap munculnya tindak kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.

Baca Juga :  Terkait Kasus Di Lampung, Menko Polkam: Berikan Hukuman Terberat

“Percepat pula pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan. Hal ini untuk mendukung upaya penegakan hukum kejahatan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya,” kata Heri Wiranto, Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Pasar Murah di Blang Bintang

Disampaikan, sejak Januari – Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Dalam waktu 2 minggu, terjadi lonjakan lebih dari 2 ribu kasus. Korban kekerasan diantaranya anak-anak 62,5%, dan perempuan 80,7%. Sementara pelaku kekerasan yaitu anak-anak 17,4% dan dewasa 82,7%.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bakri Siddiq dan Ketua MES Aceh Aminullah Serahkan Rumah Untuk Warga Ulee Kareng

“Tugas Kemenko Polkam yaitu akan mengoordinasikan Gerakan Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN AKPA) lintas lembaga hukum dan keamanan, mengoordinasikan penanganan kekerasan daring dan perdagangan orang, dan mengintegrasikan isu perlindungan dalam kebijakan keamanan nasional,” kata Heri.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Guna Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Nagan Raya Bagikan Alsintan ke Petani

Hukrim

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

Nasional

Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada

Hukrim

Rela bayar pembuatan paspor Rp 10 Juta demi ke Kamboja, Satu CPMI Ilegal Diamankan BP3MI Kepri

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Pemerintah

Dikaitkan dengan Tim Ganjarist Aceh, Pj Bupati Gayo Lues Secara Tegas Membantah

Nasional

Sinergisitas Pengelolaan Dana Desa, Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Desa

Nasional

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah untuk Korban Banjir Aceh Utara, Lokasi Dipusatkan di Baktiya