Home / Daerah / Nasional / Pemerintah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Gawat! TKD Dipangkas, Gubernur Aceh Khawatir Gaji ASN Tak Terbayar

mm Redaksi

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist).

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto : Ist).

Jakarta – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluhkan pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Pemotongan tersebut, menurutnya akan berimbas pada program pemerintah hingga gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

“Soal TKD, nanti kalau ada pengurangan daerah harus memberikan gaji ASN itu pasti ada kekhawatiran Itu jadi masalah besar kita semuanya,” ungkapnya usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025)

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Pada 2025, anggaran TKD mencapai Rp919,9 triliun. Sementara itu untuk 2026, anggaran yang diajukan awalnya adalah Rp650 triliun.

Baca Juga :  SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan

Di tengah pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menambah anggaran Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun.

Aceh sendiri dipangkas sekitar 25% dari anggaran tahun sebelumnya. Daerah lain kena pemangkasan 30-35%.

“Itu sebenarnya jadi permasalahan kita semuanya,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Pantau Persiapan Penilaian Program Gampong Mawaddah Warahmah

Muzakir juga meminta pemerintah pusat memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.

“Masalah infrastruktur, di semua provinsi, Kabupaten Kota banyak masalah. Jadi kami sampaikan kepada Pak Menteri supaya agar dapat dibenahi lah semaksimal mungkin di provinsi masing-masing,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

PEPARNAS Dibuka di Solo, Pj Gubernur Safrizal: Doakan Atlet Aceh Juara

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Jambak, Dekatkan Pelayanan Publik

Aceh Besar

Wakili Pj Iswanto Sekda Aceh Besar Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah

Daerah

Diduga Salah Satu Kafe di Banda Aceh Jadi Tempat Berkumpul Homoseksual saat Ramadhan  

Daerah

Kanwil Ditjenim Aceh Usulkan Evaluasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Terima Bantuan CSR Dua Unit Viar

Daerah

Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh

Nasional

Menko Polkam Djamari Chaniago Disambut Peusijuek Setibanya di Aceh, Mulai Kunker Dua Hari