Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:29 WIB

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

Farid Ismullah

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Hal itu ditandai dengan kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok pada Senin (21/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum.

“Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia,” Kata Anang di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Malam Ini, Indonesia Lawan Thailand di Final AFF U-19

Anang menambahkan, Selain itu juga dibahas rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Selanjutnya, ia menyampaikan, Penyusunan deklarasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari ASEAN Secretariat dan dirancang sejalan dengan semangat serta prinsip dalam Piagam ASEAN.

“Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta,” Katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak awal kerja sama hukum formal antar-lembaga kejaksaan di tingkat ASEAN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional,” Kata Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Tak Hanya Toko Online, Pemerintah Sasar Pajak dari Sektor-Sektor Ini

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Penganugerahan ADWI 2023

Pemerintah

Dibuka Presiden Jokowi, Pj Gubernur Aceh Hadiri Musrenbangnas di Jakarta

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Ir Makmun Buka Sosialisasi Hukum dan Lembaga Adat Mukim se Aceh Besar

Nasional

Dari Tanah Suci, Presiden Prabowo Instruksikan Tindakan Penyelamatan atas Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Nasional

Mendagri Tito Sambut Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retreat Pembekalan di Akmil Magelang

Aceh Besar

Jelang Idul Fitri, Ditjen PSP Kementan RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar Monitor Ketersediaan dan Harga Pangan di Aceh Besar

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh