Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:29 WIB

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

Farid Ismullah

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Hal itu ditandai dengan kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok pada Senin (21/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum.

“Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia,” Kata Anang di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Malam Ini, Indonesia Lawan Thailand di Final AFF U-19

Anang menambahkan, Selain itu juga dibahas rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Selanjutnya, ia menyampaikan, Penyusunan deklarasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari ASEAN Secretariat dan dirancang sejalan dengan semangat serta prinsip dalam Piagam ASEAN.

“Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta,” Katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak awal kerja sama hukum formal antar-lembaga kejaksaan di tingkat ASEAN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional,” Kata Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

Aceh Besar

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

Daerah

Kemenkum Aceh hadirkan Layanan mudah dan cepat di Hari Pengayoman ke-80, Berikut Rinciannya

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Hukrim

Kemenlu RI Berhasil Bebaskan WNI dari Ancaman Hukuman Mati

Pemerintah

Peringati HUT RI Ke – 77, ASN Diskominsa Aceh Barat Laksanakan Gotong Royong

Daerah

Menko Polkam Tekankan Komunikasi Publik Terpadu dan Berbasis Data Pascabencana

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA