Home / Internasional / Pemerintah

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:59 WIB

Indonesia Terpilih Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

Farid Ismullah

Gambaran umum dari pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia. (Foto : NOA.co.id/HO-UN Photo/UN Indonesia/Jean-Marc Ferré).

Gambaran umum dari pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia. (Foto : NOA.co.id/HO-UN Photo/UN Indonesia/Jean-Marc Ferré).

Jakarta – Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Badan utama pelindung kelompok rentan di seluruh dunia) telah memilih seorang diplomat Indonesia sebagai Presiden untuk periode 2026, yang menandai sejarah baru bagi negara ini.

Sesuai dengan aturan Dewan HAM PBB, presiden ditunjuk untuk masa jabatan satu tahun oleh 47 Negara Anggota, yang berpusat di Jenewa.

Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro kini akan memimpin persidangan di forum PBB tersebut setelah dinominasikan sebagai calon tunggal dari kelompok Asia-Pasifik, yang pada periode ini mendapat giliran untuk mengajukan pemimpin bagi Dewan tersebut.

Anggota lain dari blok regional ini meliputi Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca Juga :  Ketua Pembina DWP Aceh Barat Afrinda Novalia Tarmizi Ajak Jaga Kebersihan

Menggantikan Swiss

Bapak Suryodipuro menggantikan Presiden tahun sebelumnya, Jurg Lauber dari Swiss; Duta Besar Indonesia tersebut kini akan memegang palu sidang pada tiga sesi Dewan yang telah dijadwalkan pada akhir Februari, Juni, dan September.

Bapak Suryodipuro juga akan mengawasi peninjauan rekam jejak HAM Negara-Negara Anggota Dewan – sebuah prosedur yang dikenal sebagai Mekanisme Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review).

Pasca pengukuhannya pada hari Kamis, Bapak Suryodipuro menegaskan bahwa Indonesia telah menjadi pendukung kuat Dewan HAM sejak awal pembentukannya 20 tahun lalu, serta pendahulu forum Jenewa tersebut, yaitu Komisi Hak Asasi Manusia (Human Rights Commission).

“Keputusan kami untuk melangkah maju berakar pada Undang-Undang Dasar 1945 dan itu selaras dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” katanya kepada para delegasi.

Baca Juga :  Operator Kamera Belum Dibayar Usai Pra-PORA Simeulue, Anggaran Miliaran Dipertanyakan

Pada pertemuan yang sama, para delegasi juga menyepakati penunjukan kandidat Ekuador, Duta Besar Marcelo Vázquez Bermúdez, sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB untuk tahun 2026.

Krisis Global yang Mengakar Dalam

Meskipun Bermúdez merupakan kandidat tunggal dari kelompok negara-negara Amerika Latin dan Karibia, pencalonannya tidak didukung oleh Bolivia maupun Kuba, yang menyatakan memisahkan diri dari pemilihan tersebut.

Dalam sambutannya di rapat organisasi Dewan, perwakilan Kolombia María Juliana Tenorio Quintero menyoroti latar belakang geopolitik yang tegang saat ini, dalam konteks “krisis global yang mengakar dalam”.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

“Kita sekarang menyaksikan kembalinya ancaman dan penggunaan kekerasan sebagai cara mengelola hubungan internasional tanpa mempertimbangkan dampak nyata terhadap situasi internasional, dan hal ini mengancam sistem yang selama lebih dari delapan dekade telah menjadi penting dalam mencegah perang dunia ketiga,” katanya.

Pada momen “bersejarah” ini, Quintero mendesak seluruh delegasi untuk memastikan “kepatuhan mutlak” terhadap hukum Hak Asasi Manusia. “Kita harus bertindak sesuai dengan hukum Hak Asasi Manusia internasional, hukum humaniter internasional, dan hukum internasional secara keseluruhan,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Daerah

DPRK Simeulue Ingatkan Bupati Segera Serahkan Dua Dokumen Penting Perencanaan APBK

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Musprov Perdana Feskushi Aceh

Pemerintah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Daerah

Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Aceh Besar

Pemerintah Kecamatan Seulimuem Gelar Pra Musrenbang RKPD Tahun 2025

Daerah

Pemerintah Komitmen Selesaikan Kasus HAM di Aceh