Home / Ekbis / Parlementaria / Pemerintah

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:54 WIB

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

mm Redaksi

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif. Foto: Ist

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif. Foto: Ist

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Daerah (LPPD) Syariah di Provinsi Aceh. Dukungan tersebut ditegaskan dalam forum Diseminasi Program Strategis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024–2028 yang digelar di Kantor OJK Aceh, Senin (29/7).

Perwakilan DPRA yang hadir terdiri dari Ketua Komisi II Khairil Syahrial, Wakil Ketua Komisi III Armiyadi, dan Sekretaris Komisi III Hadi Surya. Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi sinyal kuat adanya komitmen bersama antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“DPRA menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Ini langkah strategis untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar Khairil Syahrial.

Baca Juga :  Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

LPPD Syariah nantinya akan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas menjamin pembiayaan bagi pelaku UMKM, sektor produktif, serta pengembangan usaha syariah di Aceh. Kehadirannya diyakini mampu menjembatani keterbatasan pasar (market failure) dalam sistem pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, menjelaskan bahwa lembaga penjaminan memiliki peran vital dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan LPPD secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

“LPPD bukan sekadar institusi pelengkap, tetapi pilar strategis yang akan menyempurnakan arsitektur keuangan syariah daerah,” ungkap Daddi.

Baca Juga :  Atraksi Kembang Api Hiasi Penutupan Carnival Putroe Phang

Hal senada disampaikan oleh Asisten II Sekda Aceh sekaligus Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Aceh, Zulkifli. Ia menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM di Aceh saat ini masih berada di angka 27 persen pada triwulan I 2025, jauh dari amanat Qanun yang menargetkan minimal 40 persen.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Retno Woelandari, menambahkan bahwa pembentukan LPPD di Aceh merupakan bagian dari arah kebijakan nasional dalam Peta Jalan 2024–2028. Dari 38 provinsi di Indonesia, baru 18 yang telah memiliki LPPD, dan Aceh dinilai memiliki potensi besar, khususnya dalam sektor pertanian, kelautan, dan ekonomi syariah.

“LPPD Syariah di Aceh bukan hanya soal penjaminan pembiayaan, tetapi juga akan mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan berbasis klaster, dan pemberdayaan perempuan serta generasi muda produktif di pedesaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tinjau Venue PON Pacuan Kuda di Aceh Tengah

Acara diseminasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Bank Aceh Syariah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, akademisi UIN Ar-Raniry, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Mereka sepakat bahwa dukungan dari DPRA menjadi unsur penting dalam merealisasikan pendirian Jamkrida Syariah Aceh.

Ke depan, LPPD Syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi Aceh, tidak hanya dalam bentuk akses pembiayaan yang lebih luas, tetapi juga dalam bentuk dividen kepada daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPR Aceh dan seluruh elemen strategis dalam mewujudkan industri penjaminan yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan di Tanah Rencong.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pererat Tali Silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan Gelar Outbond 

Pemerintah

Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Daerah

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

Internasional

Indonesia Tunjukkan Kepemimpinan Global dalam Implementasi REDD+

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Rumah Produksi dan Lahan Tembakau Rokok Hawa Makmu Beurata di Lambeugak

Daerah

PT Pema Salurkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang