Home / Daerah / Peristiwa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Diduga terlibat jaringan terorisme, Dua ASN di Aceh diamankan Densus 88

mm Redaksi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diamankan Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Diketahui, Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca Juga :  Diduga Oknum DPRK Simeulue Selewengkan Dana Baitul Mal, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap hari ini.

Baca Juga :  Ketua PWI Aceh : 45 Media Siber dan Cetak di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Meski demikian, Joko belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

KBRI Kuala Lumpur selamatkan WNI Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Aceh Besar

Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Daerah

Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi Lahan Tanah, Sejumlah Warga Hentikan Pengerjaan Proyek PT Waskita

Daerah

Zulfikar Pimpin PWI Nagan Raya Periode 2025 – 2028

Daerah

Teuku Wariza Aris Munandar resmi sebagai Ketua Umum PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Aceh

Daerah

Dandim 0115/Simeulue Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Daerah

Perdana, Ombudsman Goes To School ke MIN Lhong Raya