Home / Daerah / Peristiwa

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Diduga terlibat jaringan terorisme, Dua ASN di Aceh diamankan Densus 88

mm Redaksi

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). (Dok.Humas Polda Aceh)

Banda Aceh – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh diamankan Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme. Keduanya bekerja instansi berbeda.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Diketahui, Penangkapan keduanya dilakukan di lokasi terpisah. Kedua orang yang diciduk adalah MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Baca Juga :  Diduga Oknum DPRK Simeulue Selewengkan Dana Baitul Mal, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sementara ZA bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap hari ini.

Baca Juga :  Ketua PWI Aceh : 45 Media Siber dan Cetak di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Meski demikian, Joko belum memberikan informasi lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” jelas Joko.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Penyuluhan Pangan Untuk Pelaku Usaha IRTP

Daerah

Nagan Raya Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri dan Mahasiswa Berprestasi

Daerah

173 Warga Meninggal, Pemerintah Aceh Perbarui Data Korban Banjir dan Longsor Hingga 2 Desember 2025

Daerah

Dandim 0115 Simeulue Bersama Ketua Persit KCK Berikan Dukungan untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Hukrim

Jampidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika

Daerah

Tinjau Aceh Tamiang, Wamendagri Bima Pastikan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pascabencana

Daerah

Sinergi Kanwil Ditjenpas Aceh Bersama TNI dan Polri Razia di Rutan Banda Aceh

Hukrim

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan