Home / Daerah / Simeulue

Selasa, 22 April 2025 - 14:52 WIB

Diduga Oknum DPRK Simeulue Selewengkan Dana Baitul Mal, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Argamsyah

Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya. Foto:dok  Argamsyah/Noa.co.id.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya. Foto:dok Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dana Baitul Mal Tahun Anggaran 2020-2022. Salah satu nama yang turut disorot dalam kasus ini adalah RWD, mantan Ketua Baitul Mal yang kini menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue.

Informasi tersebut dikonfirmasi ke Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (22/4/2025).

Baca Juga :  Kebakaran Hebat di Pasar Kampung Aie, 48 Ruko Ludes Dilalap Api

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aliran dan penggunaan anggaran tersebut,” kata Fickry.

Fickry menegaskan, Kejaksaan Negeri Simeulue tidak akan ragu menindak siapa pun yang terlibat jika dalam tahap penyidikan ditemukan alat bukti yang membuat terang unsur pidana.

“Jika ditemukan alat bukti yang cukup terkait tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekber Wartawan Simeulue Gelar Buka Puasa Bersama

Menurut Fickry, penyidikan itu dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Penegakan hukum, katanya, harus berjalan tanpa memandang jabatan maupun latar belakang pelaku.

“Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus-kasus yang merugikan keuangan daerah. Siapa pun pelakunya, akan kami tindak secara tegas,” tugasnya.

RWD sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penyelidikan ini. Pihak Kejari juga belum merinci jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan dana tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPC Organda Simeulue Serahkan SK Pengurus Periode 2024-2029

Kasus itu, menjadi perhatian publik, mengingat Baitul Mal merupakan lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, dan sedekah masyarakat yang seyogianya digunakan untuk kepentingan warga masyarakat kabupaten Simeulue yang membutuhkan.

Kejaksaan menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan memeriksa semua pihak yang terkait, demi memastikan transparansi serta akuntabilitas.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Jemput Menko Imigrasi dan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Laporkan Kondisi Terkini Bencana Hidrometeorologi

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Daerah

Temui Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe, Kapolda Aceh Bahas Penguatan Keamanan dan Kedamaian

Daerah

Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga Jabat Danlanal Simeulue, Siap Bersinergi Bangun Daerah

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ingatkan Perdamaian Adalah Modal Utama Pembangunan

Daerah

Makin Menarik Dikoleksi, Saham BRIS Tembus 2.000

Daerah

API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Daerah

Sekjen Kemendagri Tekankan Pentingnya Pemda Aceh Lakukan Terobosan Kreatif untuk Perkuat PAD