Home / Internasional / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia

mm Redaksi

Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Kamis (14/8/2025). (NOA.co.id/HO-Kemlu RI).

Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia, Kamis (14/8/2025). (NOA.co.id/HO-Kemlu RI).

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan dari Malaysia.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, Sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara.

“Pemulangan melalui tiga titik debarkasi yaitu Bandar Udara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara, Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten dan Bandar Udara Internasional Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat,” Kata Juda dalam keterangan resminya, Kamis (14/8).

Baca Juga :  73 WNI Selamat dari Konflik Iran, Evakuasi Terus Berlanjut

Judha menjelaskan, Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100, 8 anak laki-laki dan 10 anak perempuan.

“Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak dibawah umur dan WNI lanjut usia,” Terangnya.

Selanjutnya, judha menambahkan, Pemulangan melalui jalur udara terbagi menjadi 7 (tujuh) kloter, dengan 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Kualanamu, 3 (tiga) kloter di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 (satu) kloter di Bandar Udara Internasional Lombok.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

“Proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung K/L terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal,” Katanya.

Para WNI di ketiga titik pemulangan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke tanah air sebelum perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Baca Juga :  Kemlu RI : 48 WNI yang di evakuasi dari Iran Tiba di Tanah Air Hari Ini

“Kementerian Luar Negeri kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” Tutup Judha.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu RI Angkat Isu LCS dan HAM dalam Pertemuan Pilar Politik Keamanan ASEAN

Aceh Barat

Jelang Idulfitri, Bupati Aceh Barat Tinjau Pasar dan Terminal untuk Pastikan Kenyamanan Warga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Aceh Rayeuk di Jakarta Bersinergi Majukan Daerah

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Aceh Barat

Peringatan HKG PKK, Azwardi: Momentum Refleksi dan Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Aceh Besar

Tingkatkan Status, DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel

Pemerintah

PON XXI Dihelat, Shalat tetap tak Boleh Lewat