Home / Daerah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Pemkab Pidie Raih Indek IRH

mm Amir Sagita

Wabup Pidie, Alzaizi Umar saat menerima penghargaan dari  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H, di Banda Aceh, Jumat (22/8/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Wabup Pidie, Alzaizi Umar saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H, di Banda Aceh, Jumat (22/8/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., dalam upacara hari pengayoman ke-80 pada Jumat 22 Agustus 2025 yang digelar di Kantor Kementerian Hukum Wilayah Aceh.

Penghargaan ini diterima oleh Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian signifikan Kabupaten Pidie dalam menjalankan reformasi hukum di daerah.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Alhudri Buka Rakerprov KONI Aceh

Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen evaluatif yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam melakukan reformasi hukum secara menyeluruh, yang meliputi perbaikan regulasi, peningkatan pelayanan publik berbasis hukum, penguatan kelembagaan hukum daerah, serta implementasi prinsip-prinsip good governance.

Kabupaten Pidie berhasil meraih skor tinggi dalam kategori regulasi daerah yang berkualitas, peningkatan kapasitas aparatur hukum, serta kolaborasi aktif dengan instansi vertikal dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Pidie menduduki posisi pertama dalam kategori penilaian indeks reformasi hukum dengan nilai 87.10 yang merupakan kategori A atau sangat baik. disusul oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan indeks nilai 86.90, Kabupaten Simeulue dengan indeks nilai 86.82, dan Kabupaten Bireun dengan indeks nilai 86.48

Baca Juga :  BSI Selenggarakan Pelatihan Bela Negara di Aceh

Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, mengapresiasi atas dedikasi seluruh tim. “Kabupaten Pidie merupakan salah satu contoh daerah yang berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola hukum dan regulasi. Ini patut diapresiasi dan ditiru oleh daerah lain,” papae dia.

Baca Juga :  Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh

“Prestasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik dapat menghasilkan perubahan yang positif.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Daerah

Asludin Resmi Dilantik Jadi Sekda Simeulue, Bupati Nasrun Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Amanah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Aceh Timur

Diduga Poslon Nomor 01 SAH Diusir Saat Kampanye Silaturahmi, Ini Klarifikasi Warga Cet Bon

Daerah

Sekber Wartawan Simeulue Gelar Buka Puasa Bersama

Aceh Besar

Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

Daerah

Polres Pidie Tutup Tambang Emas ilegal di Geumpang

Daerah

Mengenang 20 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Ajak Warga Kumpul di Masjid Raya Baiturrahman