Home / Hukrim / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Musnahkan 474 Kg Narkoba, Menko Polkam: Negara Tegas Perang Lawan Narkoba

mm Redaksi

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pengungkapan  Kasus Cairan Rokok Elektrik (Vape) yang Mengandung Narkoba di Bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, Jakarta, Jumat (22/08/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pengungkapan Kasus Cairan Rokok Elektrik (Vape) yang Mengandung Narkoba di Bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba, Jakarta, Jumat (22/08/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar narkotika.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bentuk komitmen negara dalam perlawanan terhadap jaringan sindikat narkoba

Melalui Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, upaya pemberantasan meningkat sangat pesat. Tercatat sejak November 2024 hingga 14 Agustus 2025 Desk telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 30.190 kasus. Dengan total barang bukti seharga Rp 12.605.742.427.76 (dua belas koma enam triliun rupiah).

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini tentunya merupakan hasil kolaborasi yang intensif antara BNN dan instansi lainnya di bawah Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang merupakan bukti nyata komitmen kita dalam perang melawan narkoba di Indonesia” ujar Menko Polkam Budi Gunawan yang disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan pada “Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Pengungkapan Kasus Cairan Rokok Elektrik (Vape) yang Mengandung Narkoba di Bawah Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba” di Jakarta, Jumat (22/08/2025).

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasikan oleh Menko Polkam saat ini mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian dan lembaga terkait, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, hingga BIN dan pemerintah daerah. Hal ini merupakan perwujudan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo bahwa negara harus bersikap tegas terhadap segala bentuk narkoba di Tanah Air kita.

Pada pemusnahan kali ini, BNN memusnahkan barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 474 kilogram, dengan jumlah kasus yang diungkap adalah 21 Laporan Kasus Narkoba (LKN), dengan rincian sebagai berikut: Sabu 253.067,88 gram; Ganja 218.414,22 gram; Ekstasi 94 butir; Kokain 2.998,58 gram.

Baca Juga :  Insiden Kebakaran Kapal Barcelona V, Kemenko Polkam : Alarm bagi kita untuk berbenah

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh. Oleh karena itu Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba hadir di sini,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.

Pada kesempatan itu, Menko Polkam mengajak mari kita perkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dan menjaga kedaulatan negara.

“Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang dilakukan hari ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir. Bahwa aparat tidak tinggal diam. Bahwa kita, bersama-sama, menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata yang bernama narkoba,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Baca Juga :  Jadi Bagian Pembangunan SDM Berkelanjutan, Pemerintah Aceh Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan bahwa sejak dibentuk Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menko Polkam, Pelaksanaan Operasi Pemberantasan Narkoba Oleh Petugas Gabungan Berlangsung Semakin Efektif.

“Operasi pemberantasan narkoba telah berhasil menyita barang bukti dalam jumlah signifikan yang berdampak positif, yaitu menekan ketersediaan narkoba di pasaran sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat. Oleh karena itu, operasi terpadu harus terus digelar secara berkesinambungan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” katanya

Marthinus juga mengimbau mengajak semua elemen Bangsa, kepada Para Pimpinan Kementerian/Lembaga, Pimpinan Daerah, dan Para Kepala Desa dan Lurah agar semakin menguatkan semangat dalam melindungi masyarakat dari pengaruh tipu daya jaringan sindikat narkoba

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Daerah

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Langsung Dampak Banjir dan Pengungsian Warga di Aceh Tamiang dan Bener Meriah

Hukrim

Warga Aceh Singkil bekerja Judol di Kamboja, Bupati Bungkam

Aceh Jaya

Polres Aceh Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di Sampoiniet, Pelaku Ditangkap di Riau

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Aceh Besar

Dishub Aceh Besar Imbau Pemilik Kendaraan Lengkapi Uji KIR Demi Keselamatan Jalan

Aceh Besar

Aceh Besar Raih Peringkat III Nilai IPSS se-Aceh Tahun 2024

Daerah

Rehab Makam Tengku Diujung Desa Latak Ayah Diduga Tak Sesuai Harapan Masyarakat