Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

Redaksi

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh. “Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya...

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, dan Ketua IAD Daerah Banda Aceh. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025). Seminar ini mengusung tema:

“Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”

Seminar ini akan menghadirkan para pakar di bidang hukum, antara lain:

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

– Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)

– Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)

– Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)

Acara ini juga akan menampilkan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang akan membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Banda Aceh Mulai menikmati Wifi Gratis di Blang Padang

Aceh Besar

Pasca Idul Fitri 1444 H, MPP Aceh Besar Kembali Beraktivitas

Aceh Timur

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Timur Gelar SIGODAM

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

Daerah

Dilantik Jadi Ketum HIMAS Periode 2025-2030, Ir. Iskandar Ajak Semua Pihak Perhatikan Masyarakat Simeulue

Daerah

Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Daerah

Pendam IM Gelar Silahturahmi Dengan Media, PW IWO Aceh Minta Peningkatan Kapasitas