Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

Redaksi

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh. “Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya...

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, dan Ketua IAD Daerah Banda Aceh. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025). Seminar ini mengusung tema:

“Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”

Seminar ini akan menghadirkan para pakar di bidang hukum, antara lain:

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

– Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)

– Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)

– Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)

Acara ini juga akan menampilkan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang akan membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Hadiri Peringatan Hari Damai Aceh

Daerah

Ketua Dekranasda Aceh Minta Perajin Manfaatkan Pasar Digital

Daerah

Ruang Lingkup Gelar Ruang Mengabdi #3 di Lhoong, Rayakan Kemerdekaan dengan Edukasi & berbagai lomba

Daerah

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

Daerah

Sekda Nagan Raya Sebut Pengendalian Inflasi di Aceh Menunjukkan Hasil Positif

Daerah

Pengurus Jurnalis Ekonomi Aceh Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Daerah

Sidak Sejumlah SPBU di Banda Aceh, Polisi Pastikan Stok BBM Aman

Daerah

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif