Home / Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

Redaksi

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah. Foto: Dok. Humas Kejati Aceh.

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung di aula Kejati Aceh, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh. “Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat. Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan, Berikut Rinciannya...

Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, dan Ketua IAD Daerah Banda Aceh. Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat.

Sebagai bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025). Seminar ini mengusung tema:

“Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.”

Seminar ini akan menghadirkan para pakar di bidang hukum, antara lain:

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Aceh Gelar AKKS 2024

– Prof. Dr. Moh. Din, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Pidana USK)

– Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh)

– Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh)

Acara ini juga akan menampilkan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang akan membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

Daerah

Dua Tahun Tanpa Tersangka, Pers Rilis Kejari Simeulue Tuai Kekecewaan Publik

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Bangga 3 Siswa MTsS Ulumul Quran Juara I Cerdas Cermat Museum Tingkat Nasional

Daerah

Mayat Warga Tanjung Deah Ditemukan di Bawah Jembatan Lamnyong

Daerah

Pantau Proyek Tebing di Krueng Peudada Bireun, H Muklis Takabeya : Progresnya Sudah 80 Persen

Daerah

Danrem Ali Imran Sebut Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Judol dan Narkoba

Aceh Besar

BPBD Salurkan 17 Liter Air Bersih ke 5 Gampong di Lhoknga Aceh Besar 

Daerah

TNI AL Kerahkan Sejumlah KRI untuk Percepat Penyaluran Bantuan Banjir di Aceh