Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 8 September 2025 - 16:28 WIB

Syech Muharram Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Aceh Besar Tahap I 

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris serahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris serahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemkab Aceh Besar. Penandatanganan dan Penyerahan SK Pengangkatan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025).

Dalam amanatnya, Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram mengatakan pemerintah membutuhkan sumber daya PPPK untuk membangun daerah. Untuk itu, ia meminta agar PPPK yang akan bekerja penuh waktu untuk benar-benar memberikan sumbangsihnya untuk daerah. “Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar,” pintanya.

Baca Juga :  Menteri PAN-RB Setujui Usulan Formasi CPNS dan P3K Pemkab Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Besar, Drs Asnawi M.Si mengatakan dari 1.000 formasi yang dibutuhkan, saat ini baru diangkat 890 PPPK Penuh Waktu, sisanya akan dilakukan pada kesempatan berikutnya. “Formasi yang diserahkan SK pengangkatan hari ini, yaitu 330 Tenaga Guru, 411 Tenaga Teknis dan 149 Tenaga Kesehatan,” sebut Asnawi.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan Balee Beut Dayah Terpadu Babul Magfirah 

Salah seorang PPPK yang menerima SK Pengangkatan, Zul Fazli mengaku pengangkatan dirinya sebagai PPPK penuh waktu merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu. “Ini hari yang telah di tunggu-tunggu oleh kami semua, setelah mengikuti test dan dinyatakan lulus pada akhir 2024 lalu,” katanya.

Ia mengatakan dengan diangkatnya sebagai PPPK penuh waktu, ia akan bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara, sebagaimana ASN lainnya di Aceh Besar. “Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dengan baik, Mudah-mudahan kami bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat demi kemajuan daerah,” tutup Zul Fazli yang sebelumnya telah 6 tahun lebih mengabdi sebagai tenaga kontrak di Diskominfo Aceh Besar.

Baca Juga :  Tutup Rakernas, Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Turut hadir pada apel pengangkatan dan penyerahan SK PPPK tersebut, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil S.Sos M.Si, Para Asisten Sekdakab Aceh Besar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh Besar Drs Asnawi M.Si serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pantau Input Data Hasil Pemilu di Kecamatan

Pemerintah

Guna Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Nagan Raya Bagikan Alsintan ke Petani

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Nasional

Tim Kemenko Polkam Pantau Layanan Kunjungan Keluarga di Lapas Cipinang

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Pemerintah

Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair 3 Januari 2025

Aceh Barat

Rakerda Penjaminan Mutu Pendidikan, Pj Bupati Aceh Barat : Langkah Awal Menuju Aceh Carong

Pemerintah

SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat