Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 19:42 WIB

Bupati Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan empat Kepala Puskesmas dan melantik delapan pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Upacara pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/09/2025). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan empat Kepala Puskesmas dan melantik delapan pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Upacara pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/09/2025). Foto: Dok. Prokopim Pemkab Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan empat Kepala Puskesmas dan melantik delapan pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Upacara pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/09/2025).

Turut disaksikan Wakil Bupati Drs Syukri A Jalil, Sekda Bahrul Jamil S.Sos M.Si, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Plt Asisten III Sekdakab Muharril Al-Aqshar SE, M.Ec.Dev, Plt Kepala Dinas Kesehatan Nelly Ulfiati SKM MPH dan Kepala BKSDM Asnawi M.Si.

Baca Juga :  Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Dampingi Kunker Presiden RI

Dalam arahannya, Bupati meminta Kepala Puskesmas dan Pejabat Fungsional yang dikukuhkan dan dilantik agar menjaga integritas serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Kabid SDM PON XXI Aceh Jelaskan Mekanisme Rekrutmen dan Honor Peserta PON XXI Aceh Sumut

“Bapak Ibu yang telah kami kukuhkan dan disumpah, semoga dapat menunjukkan integritas dan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Muharram.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Jaga dengan baik kepercayaan publik yang telah diberikan

Kepala Puskesmas yang dikukuhkan yaitu dr Balqis Susianty, Yulidar Zakaria S.Gz, dr. Eka Kemala Sari, dan Misriadi A.Md Kep. Sementara 8 pejabat fungsional merupakan Pembina dan para Penata Muda di BKSDM Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Kembali Tegaskan Benahi Birokrasi Aceh Barat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lokakarya Peningkatan Kualitas Pembelajaran Guru dan Murid

Daerah

Simeulue Memulai Musim Tender, Publik Menanti Akhir dari Proyek Mangkrak

Advetorial

Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Hukrim

Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Enam Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Nasional

Kementerian P2MI Targetkan penempatan Pekerja Migran Tahun 2025 sebesar 425 ribu orang

Nasional

Menhut : Laporkan jika ada regulasi yang menghambat niat baik menjaga satwa dan hutan