Home / Daerah / Peristiwa

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Puluhan Tahun Bakti, Honorer R3 Aceh Singkil Temui Bupati

mm Redaksi

Honorer R3 pertanyakan nasib puluhan tahun bakti dalam pertemuannya dengan Bupati, Aceh Singkil, Pulo Sarok, Senin (6/10/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Honorer R3 pertanyakan nasib puluhan tahun bakti dalam pertemuannya dengan Bupati, Aceh Singkil, Pulo Sarok, Senin (6/10/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Sejumlah tenaga honorer kategori R3 di Kabupaten Aceh Singkil menggelar audiensi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, di ruang kerjanya.

Salah seorang perwakilan honorer R3, Radiah, mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah memberikan prioritas bagi mereka yang sudah lama mengabdi.

“Saya sudah mengajar sejak tahun 2006. Kami berharap Bapak Bupati bisa memperjuangkan agar kami kembali diusulkan menjadi Calon PPPK R3,” Kata Radiah dalam keterangannya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Lantik Wali Kota Subulussalam, Gubernur Aceh: Jadilah Pemimpin Amanah dan Bertanggungjawab

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan keresahan mereka terkait nasib kelanjutan status sebagai calon PPPK setelah tidak lulus dalam seleksi sebelumnya.

Diketahui, Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Pj Sekda Edi Widodo, dan Kepala BKPSDM Azman, serta dimediasi oleh Kasat Intelkam Polres Aceh Singkil IPTU Zulmahrita.

Menanggapi hal itu, Oyon menegaskan bahwa pihaknya telah lebih dulu mengambil langkah konkret sebelum para honorer melakukan audiensi.

Baca Juga :  Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

“Belum kalian datang pun, saya sudah perintahkan Kepala BKPSDM untuk mengirimkan data calon PPPK R3 ke BKN. Tujuannya agar segera dilakukan perekrutan ulang,” jelas Oyon.

“Bagus kalian datang hari ini, biar tidak ada pemberitaan hoaks beredar di luar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Azman menyampaikan bahwa sebanyak 147 formasi PPPK R3 telah kembali diusulkan ke BKN sesuai arahan Bupati.

Baca Juga :  Reformasi Birokrasi Langkah Awal Penataan Sistem Pemerintahan

“Kami sudah kirimkan data usulan itu dan kalau ada pihak yang menyampaikan informasi berbeda, itu di luar tanggung jawab BKPSDM Aceh Singkil,” tegasnya.

Kemudian Oyon menyampaikan apresiasi kepada Polres Aceh Singkil dan Himapas yang terus perhatian mengawal masalah itu dan berharap hasil pertemuan ini membawa kejelasan bagi para honorer.

“Kita doakan bersama agar PPPK R3 bisa segera menjadi bagian dari CASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil,” tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Rumah Kos Terbakar Saat Sahur di Banda Aceh, 5 Armada Damkar Dikerahkan

Daerah

DWP Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke DWP Jawa Barat untuk Perkuat UMKM dan Kolaborasi Perempuan

Daerah

Haji Mirwan Bantu Korban Kebakaran di Kleut Tengah

Peristiwa

Plat BK di Aceh Banyak, Gubsu Jangan Bergaya Preman

Daerah

Makam Faqih Jalaluddin Al-Asyi di Pidie Dibersihkan, Warga Harap Perhatian Pemerintah

Daerah

Realisasikan Program Hibah BIMA Kemendiktisaintek, Dosen UNADA Dampingi PKK Gampong Krueng Dhou Produksi Herbal Bernilai Ekonomis

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Karya Bakti TNI Bekangdam IM Semester II TA 2024 di Mesjid Al-Istiqomah

Daerah

IBSF Gelar Konservasi Hiu dan Pari di Abdya