OKI – Seorang pria berinisial BA yang mengenakan seragam lengkap kejaksaan dan mengklaim sebagai utusan dari Jaksa Agung Muda Intelijen ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada Senin siang, 6 Oktober 2025.
la diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayu Agung, setelah manuvernya di dua kantor kejaksaan memicu kecurigaan. Pemeriksaan mengungkap bahwa BA bukan jaksa, tetapi ASN aktif di Kabupaten Way Kanan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penangkapan tersebut. la menjelaskan bahwa sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB, BA datang ke Kejati Sumsel bersama dua rekannya dengan pakaian sipil dan mencari pejabat Bidang Pidsus.
Karena orang yang dicari tak berada di tempat, mereka kemudian menuju Kejari OKI. Sekitar pukul 11.30 WIB, BA muncul kembali di sana, kali ini berseragam dinas kejaksaan lengkap dengan atribut dan pangkat jaksa madya, lalu mengaku berasal dari JAM Intel Kejagung.
Di Kejari OKI, BA diterima staf setelah mengaku ingin bertemu pimpinan dan pejabat struktural. la sempat berbincang dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus dan Kasi Intel, bahkan meminta agar dihubungkan dengan Bupati OKI, permintaan yang langsung ditolak karena tanpa dasar resmi. Tak lama setelah pergi dari kantor kejaksaan, Bagian Protokol Pemda OKI melaporkan bahwa BA juga mendatangi mereka dan memperkenalkan diri sebagai utusan Kejaksaan Agung. Informasi itu memicu perintah Kajari OKI agar tim intel bergerak melakukan pengamanan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, BA ditangkap saat hendak makan siang. Dari tangannya disita satu stel seragam gamjak kejaksaan lengkap, handphone, KTP, kartu pegawai, KTA, dan name tag. la kemudian dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.
Identitasnya terkonfirmasi sebagai PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Way Kanan, berpangkat III/D.
Vanny menyatakan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap motif penyamaran dan tujuan kedatangannya ke dua institusi kejaksaan.
Kejaksaan tidak akan menolerir tindakan yang mencemarkan nama lembaga,” tegasnya.
la juga mengingatkan masyarakat agar kritis terhadap siapa pun yang mengaku aparat penegak hukum tanpa dokumen jelas dan segera melaporkan jika menemukan dugaan penipuan serupa.
Editor: Amiruddin. MK