Home / Parlementaria

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:09 WIB

Jalan Berlubang di Banda Aceh Membahayakan, DPRK Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki

mm Redaksi

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Ismawardi menyampaikan keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Sejumlah ruas jalan berstatus kewenangan Pemerintah Aceh di Kota Banda Aceh dilaporkan dalam kondisi berlubang dan dinilai membahayakan pengendara.

Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh segera melakukan perbaikan tanpa harus menunggu jatuhnya korban.

Beberapa titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T P Nyak Makam, serta Jalan T Iskandar. Di ruas-ruas tersebut, lubang jalan terlihat di sejumlah titik dan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat hujan maupun pada malam hari.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

“Ini bukan persoalan sepele. Jalan berlubang bisa menyebabkan pengendara terjatuh. Jangan tunggu ada korban baru dilakukan perbaikan,” kata Ismawardi kepada wartawan, Jumat (26/2/2026).

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya
Kewenangan Pemerintah Aceh

Ismawardi menjelaskan, meskipun berada dalam wilayah administrasi Kota Banda Aceh, sejumlah ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Aceh, sehingga tanggung jawab perawatan berada di bawah Dinas PUPR Aceh.

Menurutnya, kondisi jalan rusak tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat, terlebih ruas tersebut merupakan jalur padat kendaraan, termasuk mahasiswa dan pelajar yang beraktivitas setiap hari.

Baca Juga :  DPRA Terima Kunjungan PAS Aceh,Perkuat Sinergi Politik

Ia mendesak agar langkah cepat dilakukan, minimal penambalan sementara sembari menunggu perbaikan permanen.

Selain itu, ia meminta adanya pemetaan ulang titik-titik kerusakan agar penanganan tidak bersifat parsial dan berulang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pemkab Abdya Siap Hibahkan Tanah, Safaruddin Akan Bangun GOR Senilai 16 Miliar Rupiah

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

Anggota DPR Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Langkahan

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Motivasi Pengurus IPMS: Mahasiswa Perantau Harus Percaya Diri dan Berprestasi

Parlementaria

DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Daerah

DPRA Mendukung agenda ratifikasi Konvensi ILO No. 188

Parlementaria

Armiyadi Minta Pemerintah Aceh Evaluasi Izin Indomaret dan Alfamart

Parlementaria

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan