Home / Banda Aceh / Berita

Senin, 3 November 2025 - 16:41 WIB

Wali Kota Illiza Ajak Warga Banda Aceh Aktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Kemudahan Layanan Publik

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, meninjau langsung pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, meninjau langsung pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil Banda Aceh, Senin (3/11/2025). Foto: Dok. Prokopim Banda Aceh.

Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE, mengimbau seluruh warga kota untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan saat Illiza meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Senin (3/11/2025).

Dalam kunjungannya, Wali Kota turut menyaksikan proses pelayanan warga yang sedang melakukan aktivasi IKD. Ia menegaskan bahwa penerapan IKD merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.

“IKD mempermudah warga dalam mengakses berbagai layanan. Ini bagian dari transformasi menuju pelayanan digital yang efisien, cepat, dan aman,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Naikkan Indeks Kualitas Data ASN ke 95,31, Komitmen Wujudkan Birokrasi Digital yang Akurat

Illiza menjelaskan, IKD merupakan aplikasi berbasis smartphone yang berfungsi sebagai KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam bentuk digital. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan lebih mudah karena data kependudukan telah terintegrasi secara digital. Selain praktis, penerapan IKD juga meningkatkan keamanan data dan mencegah pemalsuan dokumen.

Berdasarkan data Disdukcapil Banda Aceh, hingga akhir Oktober 2025 jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD mencapai 27.916 orang atau 15,28 persen dari total 182.645 warga yang sudah merekam KTP-el. Sementara itu, target nasional aktivasi IKD ditetapkan sebesar 40 persen.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Buka Lomba Kopi Saring HUT ke-80 Brimob

Melihat capaian tersebut, Illiza mendorong Disdukcapil untuk memperkuat sosialisasi dan memperluas jangkauan layanan.

“Sosialisasi harus terus diperkuat, baik melalui media maupun turun langsung ke lapangan. Aktivasi IKD wajib dilakukan di depan petugas karena ada proses pemindaian barcode yang harus diverifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Wali Kota dengan memperbanyak inovasi pelayanan.

“Kami akan membuka layanan jemput bola dan menyediakan pendampingan aktivasi di sejumlah titik pelayanan publik. Langkah ini sejalan dengan arahan Ibu Wali Kota untuk mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan,” ujar Heru.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Adapun jumlah wajib KTP di Banda Aceh per 30 Oktober 2025 tercatat sebanyak 185.623 orang, dan 182.645 di antaranya (98,40 persen) telah melakukan perekaman KTP-el.

Illiza berharap seluruh warga yang telah memiliki KTP-el dapat segera melakukan aktivasi IKD agar Banda Aceh menjadi salah satu kota terdepan dalam penerapan tata kelola administrasi kependudukan yang modern, efisien, dan terintegrasi.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pengelola Tol Sibanceh Buka Jalur Seulimeum–Padang Tiji untuk Kafilah MTQ

Berita

Gubernur Aceh dan DPRA Sepakat Percepat Pembahasan APBA 2026

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tunai untuk 650 Fakir Uzur dan Lansia Miskin

Advetorial

KUR Syariah dan SRC Dorong UMKM Aceh Naik Kelas

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Berita

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Banda Aceh

Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

Aceh Besar

Berusia Ratusan Tahun, Menelusuri Masjid Bung Sidom di Aceh Besar