Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 7 November 2025 - 14:06 WIB

Dugaan Pungli, Ini Kata Plt. Disdik Aceh Singkil

Farid Ismullah

Foto : Ilustrasi Korupsi

Foto : Ilustrasi Korupsi

Banda Aceh – Beredar Informasi terbatas yang menyebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil, Amran diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu sekolah penerima proyek pendidikan tahun 2025.

Terkait hal itu, Amran mengatakan, Dugaan Pungli tersebut tidak benar.

“Yang jelas isu tidak benar,” Katanya melalui pesan singkat kepada Kantor Berita NOA.co.id, Jumat, 7 November 2025.

Sebelumnya, Dilansir dari penaaceh.com, Isu ini bermula dari kegiatan atau proyek Revitalisasi di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di kecamatan Singkil, Aceh Singkil, lembaga pendidikan non formal di bawah Dinas Pendidikan. Dari informasi yang diperoleh, proyek di sekolah tersebut bernilai sekitar Rp600 juta dari berbagai item kegiatan mulai dari mobiler, perbaikan MCK dan lain sebagainya. Namun, di balik kegiatan itu, tersiar kabar bahwa Kadisdik meminta “jatah” kepada kepala sekolah, Nursakdah, senilai Rp 42 juta.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10

Seorang sumber yang mengetahui persoalan ini menyebut, uang tersebut diminta sebagai bagian dari keuntungan kegiatan proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah. “Istilahnya bagi rezeki dari kegiatan, padahal kegiatan belum selesai,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/11/2025).

Belakangan, kabar tersebut mulai tercium ke berbagai pihak termasuk sampai ke telinga Wakil Bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman mengetahui hal itu, Amran dikabarkan segera mengembalikan sebagian dari uang yang telah diterima, namun baru setengah dari total Rp 42 juta tersebut. Hingga kini, belum diketahui apakah pengembalian sisanya akan dilakukan atau tidak.

Baca Juga :  Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Yang menarik, dugaan pungli ini disebut baru terjadi di satu sekolah. Padahal, tahun 2025 ini, banyak sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Aceh Singkil menerima dana proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Data yang dihimpun menunjukkan, lima SD, lima SMP, satu SKB, dan tiga PAUD menjadi penerima program dengan nilai bervariasi antara Rp600 juta hingga Rp1,7 miliar. Program ini bertujuan untuk merehabilitasi dan membangun sarana prasarana agar lebih baik, layak, dan aman, sehingga dapat mendukung proses pembelajaran yang efektif.

Baca Juga :  Jaksa Garda Desa, Kades : manfaat nyata bagi masyarakat

Praktik seperti ini, jika benar adanya, bukan hanya mencoreng nama baik Dinas Pendidikan, tapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan itu sendiri.

“Bagaimana pendidikan bisa maju kalau pejabatnya justru meminta upeti dari sekolah yang sedang berjuang membangun?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Di tengah diamnya para pihak terkait, publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran kabar ini.

Sebab bagi masyarakat Aceh Singkil, pendidikan adalah harapan dan harapan itu seharusnya tidak dikotori oleh permainan kotor oknum pejabat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang Pidie 

Daerah

Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat “Petua Panglima Hukom Nanggroe” dari Wali Nanggroe Aceh

Internasional

Amerika Serikat Kirim Pesawat Militer Terbesar ke Dekat Iran

Daerah

Kapolda Aceh Kunjungi DPRA, Perkuat Sinergi dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukrim

Polres Pidie Berhasil Ungkap Dua Kasus Pencurian dan Amankan Tiga Tersangka

Hukrim

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Peristiwa

Volly Piala Wabup “Sengsarakan Rakyat”