Home / Banda Aceh

Rabu, 12 November 2025 - 19:54 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Ikuti Asistensi LPPD 2025, Tunjukkan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Prima

mm Redaksi

Perwakilan Disdukcapil Banda Aceh, Julitawati dan Maya Phonna, saat mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi LPPD 2025 di Gedung Mawardy Nurdin, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Disdukcapil Banda Aceh, Julitawati dan Maya Phonna, saat mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi LPPD 2025 di Gedung Mawardy Nurdin, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (11/11/2025) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kinerja dan capaian pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD.

Baca Juga :  AMPAS Adakan Konsolidasi Aksi Galang Dana

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh menugaskan dua pegawai, yakni Julitawati selaku Analis Perencana Ahli Muda dan Maya Phonna dari unsur staf perencana, untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan capaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) melalui asistensi dan supervisi oleh tim revisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Banda Aceh.

Disdukcapil Banda Aceh sendiri mencatat berbagai capaian positif dalam indikator kinerja tahun sebelumnya, antara lain:

  • Perekaman KTP-el: 99,33 persen

  • Kepemilikan KIA untuk anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari: 87,39 persen

  • Kepemilikan Akta Kelahiran: 98,83 persen

  • Pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah melalui kerja sama: 100 persen

Baca Juga :  Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Dispora Banda Aceh dan GEOACEH Jalin Kerja Sama Kembangkan UMKM Muda Lewat Fotografi dan Konten Digital

Banda Aceh

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Ajak Da’i dan Muhtasib Bersinergi Tegakkan Qanun Jinayat 2024

Banda Aceh

Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Final MTQ ke-37 Pidie Jaya, Tim Putra dan Putri Tampil Gemilang

Banda Aceh

Malam Puncak Agam Inong Banda Aceh 2025 Berlangsung Meriah, Sagti Aprilian dan Cut Riska Adilla Muly Dinobatkan sebagai Pemenang

Banda Aceh

Komnas HAM Perwakilan Aceh Terima Kunjungan BHRC

Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Siapkan Penerapan ISO 27001 untuk Perkuat Keamanan Data Kependudukan

Banda Aceh

Kapal Tanker Bermuatan 2 Juta Liter BBM Tiba di Krueng Raya, Pemko Banda Aceh Imbau Warga Tetap Tenang

Banda Aceh

Dispar Banda Aceh Gelar Diseminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif 2025–2029