Home / Banda Aceh / Parlementaria

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:53 WIB

Arief Khalifah desak PUPR Aceh perbaiki jalan Provinsi yang rusak di Banda Aceh

mm Redaksi

Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan pentingnya prioritas perbaikan jalan rusak oleh PUPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (6/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah, menyampaikan pentingnya prioritas perbaikan jalan rusak oleh PUPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (6/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah ST MApp Mgt mengingatkan PUPR Provinsi Aceh agar dalam kegiatan tahun Anggaran 2026 di Kota Banda Aceh harus lebih fokus dalam melakukan pemeliharaan di ruas ruas jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi di Banda Aceh.

Arief menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik kegiatan peningkatan Infrastuktur publik di Kota Banda Aceh namun haruslah tepat sasaran.

“Beberapa tahun kebelakang kita melihat banyak sekali kegiatan pengaspalan jalan baik dari kegiatan PUPR Aceh ataupun Kementerian PU di bawah Balai Jalan yang tidak menjadi solusi atas permasalahan jalan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Banyak sekali ruas ruas jalan Provinsi dan Nasional di Kota Banda Aceh yang masih membutuhkan perbaikan segera karena kerusakan nya. Seperti di Simpang Mesra, Jalan TP Nyak Makam, di Ulee Kareng dan Jalan Muhammad Thaher Lueng Bata . Pemko Banda Aceh sudah berulang kali melakukan tambalan atau patching namun kondisi tersebut sudah tidak mungkin bertahan lama. Perbaikan ini harus di lakukan secara menyeluruh” ujar Politisi Gerindra ini.

Arief dalam kesempatan ini juga meminta PUPR Kota Banda Aceh agar tidak bosan bosan berkoordinasi dengan PUPR Aceh dan Balai Jalan dalam menyampaikan data kerusakan jalan ataupun usulan program yang menyangkut dengan peningkatan fasilitas publik.

Baca Juga :  Ceramah Ramadan di Indrapuri, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar Ajak Perbanyak Doa dan Sabar Hadapi Ujian

Hari ini saya melihat minimnya koordinasi PUPR Provinsi ke Kota, kegiatan di tingkat Provinsi seperti berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya koordinasi intens dengan PUPR Kota. Sehingga kegiatan-kegiatan yang terlaksana banyak yang tidak sesuai dengan permasalahan di kota. Seharusnya koordinasi yang ditingkatkan, ketika Provinsi melakukan survey data, survey Anda harus dibandingkan dan didiskusikan dengan data yang ada di PUPR Kota. Jangan berjalan sendiri sendiri,” tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan mengingat saat ini Dinas PUPR Kota banyak sekali melakukan tambalan-tambalan di jalan nasional atau provinsi yang bukan merupakan kewenangan kota. “Jadi sedikit banyak berkoordinasilah, jangan menentukan sendiri mana ruas jalan yang harus dijadikan prioritas untuk di tingkatkan.” tambah Arief.

Baca Juga :  Libur Sekolah, Perekaman KTP-el Pemula di Banda Aceh Naik Lebih 300 Persen

Arief juga menyampaikan agar Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal dapat menyampaikan kelemahan komunikasi ini kepada Menteri PUPR serta Gubernur Aceh.

Bu Wali bisa menyampaikan minimnya komunikasi antara Balai Jalan, PUPR Provinsi dan PUPR Kota ini kepada Menteri PUPR dan Mualem sebagai Gubernur Aceh agar pembangunan Kota Banda Aceh ini lebih tertata, terencana dan tentunya sesuai kebutuhan yang direncakan oleh pemerintah kota,” tutup dia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Mus Seudong Akan Panggil Bulog

Banda Aceh

Polda Aceh Siap Kawal Program MBG untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Banda Aceh

Tim Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Semifinal MTQ Aceh ke-37 Usai Kalahkan Aceh Besar dan Subulussalam

Parlementaria

Jalan Amblas di Gampong Pango Raya Banda Aceh Segera Diperbaiki Akhir Januari 2026

Aceh Timur

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Parlementaria

Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Banda Aceh

Ribuan Siswa Aceh Larut dalam Dzikir Serentak Peringati Hari Guru Nasional

Parlementaria

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 Resmi Ditandatangani DPRA dan Pemerintah Aceh