Home / Banda Aceh / Berita

Minggu, 2 November 2025 - 15:49 WIB

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

mm Redaksi

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh, Kamis (30/10/2025). Foto: Dok. Baitul Mal Banda Aceh

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh, Kamis (30/10/2025). Foto: Dok. Baitul Mal Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al Qardhawy, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Media Pos Aceh di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (30/10/2025).

Kedatangan Tgk. Yusuf disambut langsung oleh CEO Media Pos Aceh, Tati Ariana, bersama jajaran redaksi. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu membahas berbagai hal seputar optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

Dalam kesempatan tersebut, Tati Ariana juga menyerahkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh secara simbolis.

Tgk. Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah Media Pos Aceh yang menjadi contoh bagi lembaga dan pelaku usaha lainnya dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Zakat yang diserahkan ke Baitul Mal akan dikelola dengan sistem yang transparan dan terukur, sehingga penyalurannya lebih merata dan tepat sasaran dibandingkan pembagian perseorangan,” ujar Tgk. Yusuf.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman, Targetkan 33 Persen Akses Sanitasi Aman Tahun 2029

Ia menambahkan, para pengusaha di Banda Aceh dapat menyalurkan zakat melalui rekening resmi Baitul Mal Kota Banda Aceh di Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun Bank Aceh Syariah (BAS). Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan jemput zakat langsung oleh petugas resmi yang dilengkapi tanda pengenal.

“Kami terus menjalankan pola jemput bola, bukan menunggu bola. Petugas siap mendatangi rumah atau tempat usaha wajib zakat kapan saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Tgk. Yusuf juga berharap, semakin banyak pelaku usaha di Banda Aceh yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi agar pengelolaan dana umat bisa lebih optimal dan terarah.

Sebagai bentuk transparansi publik, seluruh kegiatan penyaluran zakat oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh dapat diakses melalui akun media sosial resmi, termasuk TikTok dan Instagram, yang dikelola langsung oleh tim kreator lembaga tersebut.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

DPMG Banda Aceh Dampingi 4 Gampong Persiapan Lomba Gampong 2026

Berita

Disdukcapil Banda Aceh Imbau Warga Waspada Website Palsu Berkedok Layanan Kependudukan

Berita

79,8% Publik Puas, Operasi Ketupat 2026 Sukses Tekan Lakalantas dan Turunkan Fatalitas Hingga 31%

Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Tunai untuk 650 Fakir Uzur dan Lansia Miskin

Advetorial

Tokoh Adat dan Budaya Berperan Penting dalam Melestarikan Kehidupan Sosial Masyarakat

Banda Aceh

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Dituntut Hasilkan Solusi Nyata bagi Kota

Berita

Satgas Yonif 112/DJ Bangun Rumah Baca Untuk Mencerdaskan Anak – Anak Papua

Banda Aceh

Penataan Taman Sari dan lapangan SMEP masuk tahap perencanaan, Dewan Apresiasi Walikota Illiza