Home / Banda Aceh / Berita

Minggu, 2 November 2025 - 15:49 WIB

Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

mm Redaksi

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh, Kamis (30/10/2025). Foto: Dok. Baitul Mal Banda Aceh

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Dr Tgk Yusuf Al Qardhawy bersama rombongan mengunjungi Kantor Media Pos Aceh, Kamis (30/10/2025). Foto: Dok. Baitul Mal Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Tgk. Yusuf Al Qardhawy, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Media Pos Aceh di Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Kamis (30/10/2025).

Kedatangan Tgk. Yusuf disambut langsung oleh CEO Media Pos Aceh, Tati Ariana, bersama jajaran redaksi. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu membahas berbagai hal seputar optimalisasi pengelolaan zakat di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Aceh Gelar Gerakan Nasional Cerdas

Dalam kesempatan tersebut, Tati Ariana juga menyerahkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh secara simbolis.

Tgk. Yusuf menyampaikan apresiasi atas langkah Media Pos Aceh yang menjadi contoh bagi lembaga dan pelaku usaha lainnya dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

“Zakat yang diserahkan ke Baitul Mal akan dikelola dengan sistem yang transparan dan terukur, sehingga penyalurannya lebih merata dan tepat sasaran dibandingkan pembagian perseorangan,” ujar Tgk. Yusuf.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman, Targetkan 33 Persen Akses Sanitasi Aman Tahun 2029

Ia menambahkan, para pengusaha di Banda Aceh dapat menyalurkan zakat melalui rekening resmi Baitul Mal Kota Banda Aceh di Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun Bank Aceh Syariah (BAS). Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan jemput zakat langsung oleh petugas resmi yang dilengkapi tanda pengenal.

“Kami terus menjalankan pola jemput bola, bukan menunggu bola. Petugas siap mendatangi rumah atau tempat usaha wajib zakat kapan saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Tgk. Yusuf juga berharap, semakin banyak pelaku usaha di Banda Aceh yang menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi agar pengelolaan dana umat bisa lebih optimal dan terarah.

Sebagai bentuk transparansi publik, seluruh kegiatan penyaluran zakat oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh dapat diakses melalui akun media sosial resmi, termasuk TikTok dan Instagram, yang dikelola langsung oleh tim kreator lembaga tersebut.

Editor: RedaksiReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tegur Pria Merokok di Area PKA Saat Ramadan, Ternyata Musafir dari Aceh Tenggara

Berita

Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby

Banda Aceh

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Minta Anggaran Perbaikan Jalan dan Penanganan HIV/AIDS Ditingkatkan

Banda Aceh

Pangdam IM Sambut Kedatangan Pejabat Gubernur Aceh

Banda Aceh

DPMPTSP Banda Aceh Susun Rancangan Qanun Insentif Penanaman Modal 2025, Dorong Investasi dan Ekonomi Kota

Banda Aceh

ISEI Banda Aceh dan Radio Antero Gelar FGD: Quo Vadis Arah Kebijakan Ekonomi Aceh?

Banda Aceh

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

Banda Aceh

Mahasiswa FK USK Juara I Scientific Poster EAMSC di Nepal