Meulaboh – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh Barat, DLHK, Dishub, UPTD Pasar, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Daud Dariyah, kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025).
Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Azim, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar agar lebih bersih, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan Aceh Barat dalam menyambut penilaian Adipura 2025.
“Ini dalam rangka menyambut Adipura 2025. Arahan pimpinan sudah jelas, kita harus menjaga kebersihan kota agar tidak terlihat kumuh. Penertiban seperti ini juga sudah beberapa kali dilakukan,” kata Azim.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban hari ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak beberapa bulan lalu terkait larangan berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Bahkan, satu bulan sebelumnya Satpol PP-WH telah mengingatkan pedagang terkait penggunaan kanopi yang menjorok ke badan jalan.
“Pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak diperbolehkan lagi. Sosialisasi sudah lama dilakukan,” ujarnya.
Azim menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Petugas dari Satpol PP-WH, TNI, dan Polri ditempatkan di pos khusus di kawasan Pasar Bina Usaha untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
“Mulai hari ini petugas akan berjaga secara permanen. Pedagang yang berjualan di badan jalan ini kebanyakan berasal dari luar Aceh Barat,” tambahnya.
Menurut Azim, UPTD Pasar sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam kompleks Pasar Bina Usaha. Namun sebagian pedagang tetap memilih berjualan di luar karena dianggap lebih strategis.
“Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan ini demi kebersihan dan kenyamanan bersama. Kita ingin Aceh Barat menjadi kota yang bersih dan mampu meraih Adipura,” tutup Azim.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi









