Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025 - 09:02 WIB

Sekda Aceh M. Nasir Tekankan Transformasi Penanganan Kemiskinan dan Penguatan Peran Staf Ahli

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, memberikan pembinaan kepada peserta PKN II Angkatan XXIV Tahun 2025 di Kampus Pusjar dan SKMK LAN RI, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, memberikan pembinaan kepada peserta PKN II Angkatan XXIV Tahun 2025 di Kampus Pusjar dan SKMK LAN RI, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Aceh Besar – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memberikan pembinaan intensif kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusat Pembelajaran (Pusjar) dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI, Rabu (19/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir memberikan penguatan terhadap berbagai isu strategis yang diangkat para peserta, terutama terkait penanggulangan kemiskinan dan optimalisasi peran staf ahli dalam mendukung pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Sekda Aceh menegaskan bahwa upaya penanganan kemiskinan di Aceh membutuhkan pendekatan baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan bantuan sosial tidak boleh lagi bersifat sesaat atau menyerupai “kebijakan Sinterklas”, tetapi harus diarahkan pada penguatan sistem yang mendorong produktivitas serta kemandirian masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf: MTR Ajang Membentuk Karakter Islami Generasi Muda Aceh  

“Dinas Sosial tidak boleh hanya dominan sebagai kebijakan Sinterklas. Yang diperlukan adalah sistem yang menjadikan bantuan benar-benar produktif dan efektif dalam menekan angka kemiskinan,” ujar M. Nasir.

Ia juga menyoroti perlunya strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih terukur agar angka kemiskinan Aceh yang berada di level 12,33 persen dapat bergerak menuju target 6,7 persen, sebagaimana tertuang dalam arah pembangunan RPJM.

Baca Juga :  Staf Ahli Gubernur Resmikan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat di RSUDZA

Selain isu kemiskinan, Sekda turut memberi perhatian pada penguatan kualitas fungsi staf ahli. Ia menyebut, selama ini staf ahli masih terlalu sering terlibat dalam kegiatan seremonial, sehingga fungsi analisis kebijakan belum berjalan optimal.

“Tenaga ahli hari ini masih cenderung fokus pada hal-hal seremonial. Padahal dalam pemerintahan modern, pemimpin sangat bergantung pada staf ahli untuk memberikan pandangan strategis,” jelasnya.

Untuk memperkuat fungsi tersebut, Sekda mendukung pembentukan Tim Rencong, sebuah forum kolaborasi staf ahli yang bertugas menghasilkan policy brief sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan penting.

Baca Juga :  Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

“Tim Rencong harus menjadi pusat analisis yang melahirkan policy brief berkualitas, sehingga pimpinan dapat merespons isu strategis secara cepat dan tepat,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa staf ahli yang ditunjuk benar-benar kompeten di bidangnya, serta mendorong lahirnya Peraturan Gubernur yang mengatur penguatan kapasitas staf ahli di kabupaten/kota.

Menutup sesi mentoring, M. Nasir menegaskan bahwa seluruh proyek perubahan yang disusun para peserta PKN II harus selaras dengan arah pembangunan daerah serta berpedoman pada dokumen RPJM.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Menteri PPPA Kunjungi Aceh, Bahas Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Program Ruang Bersama Indonesia

News

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Pemerintah Aceh

Wali Nanggroe: Saya Tidak Akan Tinggal Diam, Bantuan Harus Masuk, Alam Harus Dipulihkan

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Launching BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya

News

Akrab dan Ceria Halal bi Halal di Kediaman Pribadi Wagub Fadhlullah

Pemerintah Aceh

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Nasional

Pemerintah Aceh Kembali Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025