Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 November 2025 - 16:11 WIB

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi forkopimda Aceh menyampaikan Pendapat Status Bencana Aceh, di ruang serba Guna DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Baca Juga :  Khidmad dan Penuh Keakraban Halal bi Halal Bersama Wagub Fadhlullah

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Mualem menegaskan bahwa pihaknya sudah berada dalam kondisi kewalahan. Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Baca Juga :  Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Aceh Bakal Terbitkan Edaran Tutup Toko Saat Azan 

Pemerintah Aceh

Mualem Hadiri RDP Revisi UUPA di DPR RI, Soroti Kewenangan Aceh dan Dana Otsus

Pemerintah Aceh

Relawan Tiongkok dan Malaysia Salurkan 9.500 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Aceh Barat

Sekda Aceh Tinjau RS Regional Meulaboh, Pemprov Siapkan Rp90 Miliar untuk Penyelesaian

News

Pj Ketua TP PKK Safriati: Meski di masa Transisi, Roda Oganisasi tak Boleh Berhenti

Pemerintah Aceh

Bantu Korban Bencana, Kadisdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah dan Transkrip Nilai Tidak Dipungut Biaya

Daerah

Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Korban Banjir Dinaikkan Jadi Rp98 Juta per Unit

Parlementaria

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA