Home / Daerah / Simeulue

Senin, 8 Desember 2025 - 16:40 WIB

Turnamen Amuren Cup VIII Simeulue Dihentikan, Muncul Isu Dugaan Setoran Rp 50 Juta untuk Izin

Argamsyah

Foto: (Ist).

Foto: (Ist).

Simeulue – Turnamen sepak bola Amuren Cup VIII yang digelar di desa Lambaya kecamatan Simeulue tengah Kabupaten Simeulue, resmi dihentikan setelah pihak kepolisian mencabut izin pelaksanaan. Keputusan itu diambil pasca kericuhan antarsuporter dalam laga babak delapan besar antara Poska VC, Melawan Singa Dua Jaya, Senin (8/12/2025).

‎Pertandingan yang tengah memperebutkan tiket semifinal itu berakhir ricuh setelah pendukung kedua tim terlibat aksi saling  serang. Polisi yang mengamankan pertandingan turun tangan dan memutuskan menghentikan seluruh rangkaian turnamen dengan alasan keamanan.

Baca Juga :  Rehab Makam Tengku Diujung Desa Latak Ayah Diduga Tak Sesuai Harapan Masyarakat

‎Akibat penghentian mendadak tersebut, sejumlah klub yang masih bertahan di kompetisi mengaku dirugikan. Mereka belum mendapat kepastian apakah turnamen akan dilanjutkan atau dibatalkan sepenuhnya.

‎Namun, di tengah penghentian itu, muncul isu lain yang memicu sorotan publik. Sejumlah warga menyebut panitia turnamen sebelumnya telah mengeluarkan dana hingga Rp 50 juta untuk memperoleh izin penyelenggaraan dari pihak Polres Simeulue.

‎Kabar tersebut menimbulkan tanda tanya, jika benar dana sebesar itu telah disetorkan, mengapa izin pelaksanaan bisa dicabut begitu mudah dan sulit diperpanjang?

Baca Juga :  Siapa Hartono? Pemilik Kapal pengangkut Ikan 280 Ton yang terdampar di Simeulue

‎Menanggapi tudingan tersebut, Kapolres Simeulue Melalui Kasat Intelkam Polres Simeulue, Ipda Fery Martin, membantah keras adanya setoran dari panitia Amuren Cup kepada pihaknya.

‎“Sejauh yang saya ketahui, pihak kami tidak menerima uang apa pun. Informasi soal setoran itu tidak benar alias hoaks,” ujar Fery saat dikonfirmasi.

‎Fery menambahkan, dirinya baru menjabat sebagai Kasat Intelkam di Polres Simeulue dan memastikan tidak ada praktik pemberian uang untuk pengurusan izin kegiatan.

Baca Juga :  Pendukung dan Simpatisan Mawardi-Yusran Iringi Pendaftaran ke KIP Simeulue

Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh Ketua Panitia Amuren Cup VIII. Saat dikonfirmasi, ia mengakui adanya pemberian dana sebesar Rp 50 juta untuk mendapatkan izin pelaksanaan pertama.

‎“Benar, kami memberikan uang Rp 50 juta untuk mendapatkan izin dan pengamanan kegiatan,” kata ketua panitia tersebut.

‎Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Simeulue mengenai perbedaan informasi tersebut maupun kelanjutan turnamen Amuren Cup VIII.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Jurnalis Kompeten BSI dan PTPN III Selenggarakan UKW di Aceh

Daerah

Pemerintah : 4.263 Unit Huntara Rampung di Tiga Provinsi Terdampak Bencana

Daerah

Sumayyah Putri Nurhadi Siap Harumkan Aceh di Grand Model Indonesia 2025

Aceh Barat

Sekda Tutup Orientasi Anggota DPRK Aceh Barat Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

Dukung Program Kampus Merdeka, Solusi Bangun Andalas Tandatangani MoU dengan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Aceh Timur

Masyarakat Simpang Jernih Ucapkan Terimakasih PJ Bupati Aceh Timur

Daerah

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging kurban kepada masyarakat   

Daerah

Menjelang Pilkada, Kejari Aceh Singkil Terima Kunjungan Forum Kerukunan Umat Beragama