Home / Daerah / Simeulue

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:03 WIB

Sekda Simeulue Sidak Kios Pupuk Subsidi, Tegaskan Larangan Jual di Atas HET

Argamsyah

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Sekda Simeulue, Asludin, didampingi Kadistan, Samsuar, bersama staf saat melaksanakan sidak di kios penjualan pupuk subsidi. Foto:Dok.Argam/Noa.co.id.

Simeulue – Sekretaris Daerah (Sekda) Simeulue Asludin, S.E., M.Kes., melakukan inspeksi mendadak, ke sejumlah kios pengencer pupuk bersubsidi. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk sesuai ketentuan dan dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (17/12/2025).

‎Asludin yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, S.P., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya mencegah penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Ia menegaskan tidak boleh ada kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Simeulue Tolak 30 Hektare Lahan PSR H. Muchtar, Diduga Tak Ada Tanaman Sawit

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi kios-kios yang nakal menjual pupuk subsidi di atas harga HET. Tindakan itu melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” kata Asludin.

Sebagai Ketua Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi di Simeulue, Asludin memastikan pemerintah daerah akan menindak tegas distributor maupun kios yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurut dia, pupuk subsidi harus tepat sasaran dan benar-benar diterima petani yang berhak.

Baca Juga :  Turnamen Piala Bupati Pidie Dibuka, Sarjani "Ini Jadi Ajang Silahturrahmi Sesama"

‎“Jika ke depan ditemukan distributor atau kios yang menjual di atas HET, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Simeulue, Samsuar, menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses penjualan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian, kata dia, hanya berperan dalam pengawasan bersama tim yang diketuai langsung oleh Sekda.

“Kalau pengawasan, kami hanya sebagai anggota. Ketua tim pengawas langsung Pak Sekda,” ujar Samsuar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Meski demikian, Samsuar menegaskan pihaknya akan menelusuri informasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET. Ia juga berencana memanggil pihak distributor untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kalau nanti ditemukan, baik distributor maupun kios yang nakal, pasti akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada yang main-main dengan pupuk subsidi ini, karena diperuntukkan bagi petani yang kurang mampu,” kata dia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Perdamaian Aceh Adalah Warisan Perjuangan, Bang Li Raja: Jangan Ternoda oleh Provokasi

Aceh Timur

Jelang HUT RI ke-79, Polsek Darul Aman Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Daerah

Pantau Posko Mudik, Ombudsman Lakukan Koordinasi Lintas Sektor.

Daerah

Momen HUT Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Dukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

Daerah

Pengurus SPS Aceh Studi Banding ke Sumut

Daerah

Stasiun Bakamla TBK Salurkan Paket Sembako Sambut HUT ke-20 Bakamla RI

Aceh Besar

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Pasar Murah di Blang Bintang

Daerah

TNI Dirikan Dapur Umum di Timang Gajah Bener Meriah