Aceh Timur -Rapat paripurna pengumuman usulan penetapan calon pimpinan DPRK Aceh Timur digelar pada Rabu (30/10/2024) di ruang rapat paripurna DPRK setempat.
Agenda penting ini menjadi penanda langkah resmi dalam proses penetapan pimpinan definitif DPRK Aceh Timur, yang segera dikirim ke Gubernur Aceh.
Penetapan ini mengacu pada surat keputusan (SK) dari partai peraih kursi terbanyak di DPRK.Partai Aceh (PA), partai Gerindra Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menjadi pemenang dalam perolehan kursi.
Dalam surat Dari pimpinan wilayah partai Aceh (PA) nomor 10.AT/99.4/X/2024 tanggal 10 Oktober 2024, perihal pengajuan calon ketua DPRK Aceh Timur mengusulkan saudara Musaitir sebagai ketua DPRK definitif periode 2024-2029 Sebelumnya menjabat sebagai ketua sementara.
Selanjutnya dewan pimpinan cabang partai Gerindra kabupaten Aceh Timur nomor AC-15/01-016/B/DPC GRD/2024 tanggal 25 Oktober 2024 perihal usulan wakil ketua, mengusulkan saudara Junaidi,SE sebagai wakil ketua DPRK Aceh Timur periode 2024-2029.
Selanjutnya dewan pengurus cabang partai kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Aceh Timur nomor 94/11.03-DPC/01/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal usulan wakil ketua mengusulkan saudara Azhar sebagai wakil ketua DPRK Periode 2024-2029.
Menurut Sekretaris DPRK Aceh Timur Zubir,SE, setelah usulan resmi ini diterima oleh Gubernur Aceh proses penetapan diharapkan dapat dilaksanakan sesegera mungkin.
Dengan rampungnya proses ini, DPRK Aceh Timur akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja untuk menyukseskan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Timur.Pungkas Zubir sekretaris DPRK Aceh Timur kepada media ini.
Editor: Amiruddin.Mk