Home / Banda Aceh / Pemko Banda Aceh

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:52 WIB

Forkopimda Banda Aceh Serukan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru 2026, Ajak Perbanyak Ibadah

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026. Seruan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menegakkan nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Seruan tersebut disepakati dan ditandatangani dalam rapat koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar di ruang rapat Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (24/12/2025).

Dalam seruan itu ditegaskan bahwa warga Kota Banda Aceh diminta tidak melakukan perayaan apa pun pada malam pergantian tahun, baik di tempat terbuka maupun tertutup.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Terima Audiensi PT Panah Perak Megasarana, Bahas Inovasi Air Bersih dan Kemandirian Energi

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 1 Januari 2026 tidak melakukan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, serta permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat dan bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat Aceh,” demikian bunyi salah satu poin seruan tersebut.

Forkopimda juga mengajak masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, menjaga kerukunan umat beragama, meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam, serta saling menghormati dan membantu demi terciptanya ketertiban dan keamanan di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Bahas Penguatan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 514 Kasus Ditangani dalam Tiga Tahun

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama unsur Forkopimda telah melakukan koordinasi secara matang terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, termasuk larangan perayaan tahun baru.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga Kota Banda Aceh untuk tidak merayakan tahun baru. Mari kita perbanyak ibadah, muhasabah atau introspeksi diri, serta berdoa agar tahun yang akan datang membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024: “Bekerjalah dengan Ikhlas untuk Rakyat”

Ia menambahkan, meskipun sebagian besar masyarakat Banda Aceh tidak merayakan Natal dan Tahun Baru, pemerintah daerah bersama Forkopimda tetap menyiapkan langkah-langkah pengamanan guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Pengamanan tetap dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan serta menjaga ketertiban dan keamanan kota,” tambahnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, unsur Forkopimda, para asisten, camat, serta kepala OPD terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Kendalikan Situasi, Pasokan 1.670 LPG 3 Kg sudah Mulai Didistribusi

Aceh Besar

Berusia Ratusan Tahun, Menelusuri Masjid Bung Sidom di Aceh Besar

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah SPHP, Wali Kota Pantau Langsung Harga Pangan

Banda Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Luncurkan TKA, Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Banda Aceh

Libur Sekolah, Perekaman KTP-el Pemula di Banda Aceh Naik Lebih 300 Persen

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Matangkan Persiapan Perayaan Maulid Raya Nabi Muhammad SAW 1447 H pada 24 November 2025

Pemko Banda Aceh

Plt Kepala DPMPTSP Banda Aceh Tegaskan Disiplin dan Larangan Percaloan dalam Pelayanan Publik

Banda Aceh

Pemilihan Keuchik di Gampong Ilie Kota Banda Aceh Diduga Kuat Terjadi Kecurangan