Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Lembah Seulawah, Satu Orang Ditangkap

mm Redaksi

Personil Polri memusnahkan tanaman ganja atau Mariyuana saat operasi narkotika di Pegunungan Seulawah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/1/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Personil Polri memusnahkan tanaman ganja atau Mariyuana saat operasi narkotika di Pegunungan Seulawah, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (10/1/2025). (Foto : NOA.co.id/Farid Ismullah).

Aceh Besar– Polres Aceh Besar memusnahkan ladang ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Panca Kubu, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (10/1/).

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. JB (35) pada tanggal 08 Januari 2026 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana pada saat penangkapan Sdr.JB didapati ganja sebanyak 30 Kg dan juga merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Baca Juga :  Masyarakat Sambut Hangat Kedatangan Aminullah di Aceh Timur

“Dari hasil pengembangan ditemukan titik lokasi ladang ganja diwilayah perbukitan Desa Panca Kubu Kecamatan Lembah Seulawah dengan jarak yang di tempuh 2 jam berjalan kaki menuju ke lokasi, adapun luas lokasi ladang ganja sekitar 1 Hektar dengan tinggi tanaman ganja berkisar 1 s.d 2 Meter dan jumlah batang tanaman kisaran 2.000 batang dengan usia tanaman ± 4 Bulan,” Kata AKBP Chairul Ikhsan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Polisi juga menangkap satu orang yang diduga sebagai pemilik lahan.

“Pemusnahan tumbuhan ganja tersebut dilakukan dengan cara di cabut agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kemudian di bawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan Barang Bukti,” Ujarnya.

Kapolres menyampaikan, Hal ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika.

Baca Juga :  Bupati–Wabup Cup II Aceh Utara 2025 Resmi Bergulir

“kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar,” Demikian AKBP Chairul Ikhsan.

Diketahui, Pelaksanaan pemusnahan ladang Ganja berakhir pukul 13.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.

Adapun pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

BPBD Salurkan 17 Liter Air Bersih ke 5 Gampong di Lhoknga Aceh Besar 

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Daerah

MPU Pidie Jaya Peusijuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dipilkada 2024

Daerah

Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25

Daerah

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Daerah

Mantan Pangdam IM: UUPA Tidak Perlu Direvisi, Implementasi Pasal-pasalnya Perlu Direalisasikan

Daerah

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

Nasional

Percepat Persiapan Pemasangan EWS, BNPB Intensifkan Koordinasi Lintas Sektor di Sumatra Barat