Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Senin, 12 Januari 2026 - 13:09 WIB

Sekda Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

mm Redaksi

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat memimpin Rapat Pertumbuhan Ekonomi Pascabencana Hidrometeorologi, yang diikuti para Asisten, Kepala SKPA/Biro, NGO/OKP, dan lintas sektor terkait, di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, Setda Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, saat memimpin Rapat Pertumbuhan Ekonomi Pascabencana Hidrometeorologi, yang diikuti para Asisten, Kepala SKPA/Biro, NGO/OKP, dan lintas sektor terkait, di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026, Setda Aceh, Banda Aceh, Minggu (11/1/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh — Pemerintah Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga sosial, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha untuk berperan aktif dalam proses pemulihan ekonomi pascabencana. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan roda perekonomian rakyat kembali bergerak melalui proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana serta berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan pentingnya percepatan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara terkoordinasi dengan menyesuaikan kewenangan dan kapasitas masing-masing sektor. Ia meminta setiap perangkat daerah mengambil peran sesuai fungsi agar proses pemulihan berjalan efektif.

“Pemulihan ekonomi tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemulihan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta pemulihan kepercayaan dan kemandirian masyarakat,” ujar M. Nasir dalam rapat pertumbuhan ekonomi pascabencana hidrometeorologi di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Minggu (11/1/2026).

Baca Juga :  Maulid Akbar Agen Aceh Barat Raya Dihadiri Pemkab: Erdian Ajak Warga Dukung Aceh Barat Raih Adipura

Rapat tersebut turut dihadiri para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur LSM, NGO, serta berbagai yayasan dan lembaga yang bergerak di bidang penanganan pascabencana.

Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh menyoroti pentingnya peran Civil Society Organization (CSO), yayasan, dan lembaga filantropi dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Dukungan tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui pendampingan, penguatan kapasitas masyarakat, hingga penyediaan sumber daya.

Baca Juga :  Wujudkan Impian untuk Masa Depan, 350 Pelajar Terima Beasiswa Semen Andalas 2025

M. Nasir menegaskan bahwa beban pemulihan ekonomi tidak semestinya sepenuhnya ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Oleh karena itu, Pemerintah Aceh mendorong pembagian peran, terutama untuk membantu unit-unit kecil dan kelompok usaha mikro melalui skema hibah, bantuan berskala kecil, serta program kemitraan dengan berbagai mitra pembangunan.

Terkait permodalan, Pemerintah Aceh mempercayakan Dinas Koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak utama dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang terdampak bencana.

“Melalui bantuan permodalan, pendampingan usaha, pelatihan manajemen, serta penguatan jejaring pemasaran, kami berharap pelaku UMKM dan koperasi dapat kembali bangkit dan berkembang,” tambahnya.

Baca Juga :  Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Kegiatan Pembinaan Strategis UKPBJ se-Aceh untuk Akselerasi ProAktif dan Pengembangan SDM

Untuk memastikan intervensi yang cepat dan tepat sasaran, Pemerintah Aceh saat ini tengah melakukan inventarisasi serta kompilasi berbagai usulan kegiatan yang akan diakomodasi dalam Anggaran Tahun 2026, sehingga program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Pemerintah optimistis, dengan koordinasi yang kuat dan komitmen bersama, momentum rehabilitasi ini akan melahirkan struktur ekonomi Aceh yang lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing ke depan,” pungkas M. Nasir.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pantau Layanan Mudik, Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus 

Berita

Kejati Aceh Gelar Pers Gathering: Perkuat Sinergi dengan Media untuk Transparansi Informasi Hukum

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Advetorial

Plt Sekda Aceh Terima Laporan Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK

Daerah

Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

Daerah

Ditjen PSDKP Didesak Tindak Pengunaan Pukat Harimau di Aceh Timur dan Langsa

Aceh Besar

Hadapi Isu Kritis, Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Penanggulangan Polio

Daerah

Besok, Baong Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bener Meriah