Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 16 Januari 2026 - 23:28 WIB

Pemkab Aceh Barat Cari Solusi Honorer Non Database dalam RDP Bersama DPRK

mm Redaksi

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama DPRK Aceh Barat membahas status tenaga honorer non database, Kamis (15/1/2026). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh — Bupati Aceh Barat yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Kurdi ST MT MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status tenaga honorer non database bersama DPRK Aceh Barat, Kamis (15/1/2026).

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRK Aceh Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRK, Asisten III Setdakab Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, perwakilan RSUD Cut Nyak Dhien (CND), serta puluhan tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Dalam kesempatan itu, Kurdi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pada prinsipnya telah mengakomodasi seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kementerian terkait persoalan tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN.

“Semakin cepat persoalan tenaga honorer ini kita selesaikan, maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah. Namun dalam pemerintahan tentu ada norma, standar, peraturan, dan ketentuan yang harus kita patuhi. Inilah yang sedang kita coba terobos, dan di tingkat pusat pun masih mencari format terbaik bagi honorer non database,” ujar Kurdi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Ia menegaskan, seluruh persoalan dan aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer non database dalam RDP tersebut telah dicatat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

“Secara teknis di lapangan, kita memang sangat membutuhkan tenaga honorer. Namun dari sisi regulasi, masih terdapat sekat-sekat yang harus dibahas dan didiskusikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Top 99 Inovasi Amunisi Lengkap Kemenpan RB 

Terkait tenaga honorer di lingkungan Pemkab Aceh Barat yang belum terdata dalam database BKN, Kurdi memastikan hal tersebut akan menjadi atensi pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak perlu berikhtiar dan berupaya bersama agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Proses ini terus berjalan hingga kita memperoleh legalitas formal yang kuat, sehingga kebijakan yang diambil tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” pungkas Kurdi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirjen HAM Ajak Jajaran untuk Bijak dalam Mengelola Emosi Saat Bekerja

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting

Daerah

Meurah Budiman : HUT RI Ke-79 Ragam baju adat Kemenkumham Aceh, bangsa yang kaya akan budaya

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta RAPI Konsisten Berkarya untuk Masyarakat

Nasional

Berikut Daftar Penerima Penghargaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital