Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar melaksanakan kegiatan penginputan usulan program pembangunan dari Kecamatan Montasik dan Blang Bintang. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung UDKP Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/01/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para operator gampong dari sejumlah desa yang berada di wilayah Kecamatan Montasik dan Blang Bintang. Penginputan usulan merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati, S.Pd., M.Si., melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan Bappeda Aceh Besar, Fadhil, S.E., menjelaskan bahwa seluruh usulan program yang diajukan harus mengacu pada kewenangan pemerintah kabupaten agar dapat diproses pada tahapan perencanaan selanjutnya.
“Penginputan usulan ini merupakan tahapan penting sebelum Musrenbang Forum OPD. Karena itu, seluruh usulan yang dimasukkan harus sesuai dengan kewenangan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Fadhil.
Ia menyebutkan, usulan program yang diinput mencakup tiga bidang utama, yaitu bidang ekonomi, sarana dan prasarana, serta bidang sosial budaya. Seluruh usulan tersebut telah disesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja)masing-masing dinas untuk tahun anggaran 2027.
“Tanpa penginputan data usulan masyarakat ini, pada saat Musrenbang kabupaten nanti akan sulit untuk diakomodir. Karena itu, proses ini menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Fadhil berharap proses penginputan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Ia juga meminta para operator gampong memastikan kelengkapan serta kesesuaian data sebelum kegiatan berakhir.
“Kami berharap seluruh usulan dapat diselesaikan sebelum peserta beranjak pulang, sehingga aspirasi masyarakat dapat tercatat secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Camat Montasik, Afrizal, S.E., mengimbau seluruh peserta agar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan kebutuhan riil masyarakat dalam setiap usulan pembangunan yang diajukan.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar usulan yang diinput benar-benar sesuai kebutuhan lapangan dan dapat disetujui di tingkat kabupaten,” ujar Afrizal.
Ia juga berharap, usulan pembangunan dari Kecamatan Montasik dan Blang Bintang dapat terealisasi pada tahun 2027mendatang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.
Editor: Amiruddin. MK









