Kota Jantho – Pemerintah Kecamatan Peukan Bada dan Kecamatan Darul Imarah melaksanakan kegiatan penginputan usulan program gampong sebagai tahapan awal perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di UDKP Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (22/1/2026).
Penginputan usulan program gampong ini diikuti oleh 53 operator gampong dari seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Peukan Bada dan Darul Imarah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring serta mengakomodasi aspirasi masyarakat gampong yang akan menjadi dasar penyusunan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Peukan Bada, Rusydi, serta Sekcam Darul Imarah, Hasrul Fuadi, yang turut memberikan dukungan dan arahan agar proses penginputan berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, menegaskan bahwa penginputan usulan program gampong merupakan tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh operator gampong mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Operator gampong memiliki peran penting karena data dan usulan yang diinput akan menjadi dasar perencanaan pembangunan. Ketelitian dan keseriusan sangat dibutuhkan agar program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Salamuddin.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah diinput nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
Menurutnya, melalui proses penginputan yang baik dan terarah, pemerintah kecamatan dapat menyusun prioritas pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat gampong serta kebijakan pembangunan kabupaten.
“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan gampong, sehingga program yang dihasilkan lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK











