Home / Aceh Besar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:57 WIB

Camat Kuta Baro Pimpin Rakor Dana Desa 2026 Bersama Pendamping Desa

mm Redaksi

Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi memimpin rapat koordinasi pembahasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bersama pendamping desa di Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (23/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Kuta Baro Zahrul Fuadi memimpin rapat koordinasi pembahasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bersama pendamping desa di Kantor Camat Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (23/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 bersama Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kecamatan Kuta Baro. Kegiatan tersebut berlangsung di Mushalla Kantor Camat Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/1/2026).

Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas pendampingan desa, agar pengelolaan Dana Desa tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku serta kebutuhan riil masyarakat gampong.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Kuta Baro didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Kuta Baro, Asmawati, SE. Turut hadir Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) Aceh Besar, Dedi Saputra, SE, yang memberikan arahan teknis terkait kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa.

Baca Juga :  Yulizar Raih Tiket Umrah RATA 5, Pj Bupati Iswanto: Sukses dan Sampai Jumpa di RATA 6 2024

Dalam sambutannya, Zahrul Fuadi menegaskan pentingnya peran Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa sebagai ujung tombak pendampingan gampong, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan.

“Dana Desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat gampong. Oleh karena itu, pendamping desa harus benar-benar memahami regulasi dan memastikan setiap program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Zahrul.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh 

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara akuntabel dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sejak proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Sementara itu, Kasi PMG Aceh Besar, Dedi Saputra, SE, dalam arahannya menekankan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2026 tetap mengacu pada program prioritas nasional dan daerah.

“Fokus Dana Desa diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan kelembagaan gampong. Pendamping desa harus aktif mengawal proses perencanaan agar selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat,” jelas Dedi.

Baca Juga :  Waled Kukuhkan Kampung Siaga Bencana (KSB) Beusaree Kecamatan Lhoong

Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung secara dialogis, dengan para pendamping desa menyampaikan berbagai masukan, kendala di lapangan, serta strategi pendampingan yang akan diterapkan dalam menyongsong pelaksanaan Dana Desa tahun 2026.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Kuta Baro berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah gampong, sehingga Dana Desa benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ir H Mawardi Ali Terima Penghargaan Serambi Award Kategori Pembuka Isolasi Wilayah Kepulauan Admin Admin

Aceh Besar

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Konsultasi Asistensi Laporan Kinerja Pj Bupati

Aceh Besar

Cuaca Ekstrem Hambat Tanam Padi di Darussalam Aceh Besar, Petani Mundurkan Musim Tanam

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar akan Berikan Reward Untuk OPD yang Capai Target PAD

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Kembali Serahkan Surat Teguran pada Pemilik Bangunan Liar di Darul Imarah

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Resmi Tutup Syiar Ramadhan Pagar Air