Home / Tni-Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:56 WIB

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

mm Redaksi

Petugas lalu lintas Polda Aceh menggelar patroli dan penegakan hukum secara humanis pada hari kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di Kota Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Petugas lalu lintas Polda Aceh menggelar patroli dan penegakan hukum secara humanis pada hari kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026 di Kota Banda Aceh, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Aceh melaksanakan patroli serta penegakan hukum lalu lintas secara humanis, Selasa (3/2/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pada hari kedua operasi tersebut, Satgas Gakkum telah melakukan penindakan terhadap 10 pelanggaran lalu lintas melalui penerbitan surat tilang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, sambungnya.

Ia menjelaskan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Daerah (Kasatgasopsda) Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Berikutnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Aceh bertindak sebagai Kasatgas Gakkum.

Baca Juga :  Kapendam IM Gelar Silaturrahmi dengan Insan Pers

Patroli dan penindakan dilaksanakan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, di antaranya Jalan Teuku Umar, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Nyak Makam, dan Jalan Soekarno–Hatta, ucapnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Gakkum yang terdiri dari perwira, anggota satgas, hingga bintara remaja mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas memberikan imbauan serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, tutur Kabid Humas.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H di Soedirman Camp UNIFIL HQ

Selain upaya preventif dan edukatif, Satgas Gakkum juga melakukan penegakan hukum dengan metode hunting system. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), roda enam (R6), maupun roda dua belas (R12), kata Kabid Humas.

“Dari hasil kegiatan, tercatat sebanyak 10 pelanggaran dilakukan penindakan tilang, terdiri dari 3 tilang melalui ETLE statis dan 7 tilang melalui ETLE mobile,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga :  TMMD ke-119 Pidie: Kerahkan Dum Truk Angkut Material Pengerasan Jalan Pertanian Tangse

Dikatakan Kabid Humas, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dan roda empat, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm serta melanggar rambu lalu lintas.

Selain itu, petugas juga memberikan 55 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) terpantau aman, tertib, dan kondusif, jelasnya lagi.

Melalui Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Polda Aceh berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas, tutup Kabid Humas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Jumat Curhat secara Online

Tni-Polri

Kabid Propam Polda Aceh Sambangi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Tni-Polri

Satreskrim Polres Simeulue Tangani Kasus Penganiayaan IRT

Tni-Polri

Kapolda Aceh Disela Kunjungan ke Aceh Singkil Berziarah ke Makam Ulama

Tni-Polri

Bersama Rakyat, TNI Gotong-Royong Bersihkan Bambu Tumbang

Tni-Polri

Pangdam IM Pimpin Rapat Dewas BLU RST Tingkat II Iskandar Muda

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023

Pendidikan

Kapolda Aceh Terima Audiensi Civitas Akademika UNPRI