Aceh Jaya – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya bersama Kodim 0114/Aceh Jaya melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (12/2/2026). Kegiatan tersebut sebagaimana keterangan pers yang diterima awak media NOA.co.id.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., didampingi Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiadmoko, S.I.P., serta melibatkan personel gabungan TNI–Polri dan unsur terkait. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan briefing di Mapolres Aceh Jaya.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di kawasan pegunungan Desa Panggong. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan sejumlah sarana pendukung tambang ilegal berupa satu unit ayakan (asbuk) serta satu unit pondok kayu yang diduga digunakan oleh para penambang.
Sebagai langkah penegakan hukum, seluruh sarana pendukung tersebut dimusnahkan di tempat. Petugas juga memasang spanduk imbauan larangan PETI sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.
Tidak hanya melakukan penertiban, personel gabungan turut melaksanakan penanaman pohon di sekitar area yang diduga terdampak aktivitas tambang ilegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan lingkungan serta komitmen aparat dalam menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak aktivitas PETI. Tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Aceh Jaya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan melanggar ketentuan hukum. Upaya penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiadmoko menyampaikan bahwa sinergi TNI–Polri akan terus diperkuat guna menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup di Aceh Jaya.
“Ini merupakan bentuk sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kodim 0114/Aceh Jaya siap mendukung langkah-langkah preventif maupun penindakan agar praktik PETI tidak kembali terjadi di wilayah ini,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga siang hari dan berjalan aman serta kondusif. Ke depan, Polres Aceh Jaya akan terus mengintensifkan patroli rutin, berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Aceh, serta melakukan pemetaan lapangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi











