Home / Aceh Besar / Hukrim

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:44 WIB

Mutasi 31 Kajari oleh Jaksa Agung, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Dipromosikan ke Tasikmalaya

mm Redaksi

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah turut dimutasi.

Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Warga Kuta Baro Harapkan Jalan Tol Segera Dirampungkan

Sementara itu, posisi Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, Jemmy Novian Tirayudi sebelumnya dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Sekda Bustami Sambut JK dan Hamid Awaluddin

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat yang baru.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Daerah

Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Aceh Besar

Peroleh Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Relawan BARA Semakin Tancap Gas Menangkan Pasangan ADAB di Aceh Besar

Daerah

Tim Gabungan Ungkap 188 Kilogram Narkotika Sabu-Sabu di Kebun sawit

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto dan Kajari Aceh Besar Resmikan Sumur Berkah Adhyaksa di Meunasah Mesjid Lampuuk

Aceh Besar

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

Hukrim

Tegas! Jaksa Agung Hukum Oknum Jaksa Nakal

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group