Home / Hukrim

Kamis, 9 Juni 2022 - 00:34 WIB

Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.” Tutup Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Daerah

WNA asal Maladewa Diamankan Petugas Imigrasi Sabang

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Hukrim

Diduga Rokok Ilegal Beredar Luas di Kota Banda Aceh

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Hukrim

Polisi Tangkap Mucikari dan PSK di Hotel Ternama di Banda Aceh