Phnom Penh – Dalam sepekan terakhir (16-22 Februari 2026) jumlah WNI bermasalah eks sindikat penipuan daring di Kamboja yang pulang ke Indonesia terus mengalami peningkatan.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto menyebutkan, Totalnya 462 WNI yang telah kembali ke tanah air dengan membeli tiket secara mandiri setelah sebelumnya dapatkan berbagai fasilitasi dari KBRI Phnom Penh.
“Kepulangan terbanyak pada 22 Februari 2026, dengan jumlah 131 WNI,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu (22/2/2026).
Dubes Santo menjelaskan, Sekitar sepertiga dari WNI bermasalah sebelumnya berada di penampungan sementara yang difasilitasi KBRI dan otoritas Kamboja. Sebagian WNI yang pulang dibuatkan dokumen perjalanan sementara (SPLP) karena tidak punya paspor.
“Hampir semuanya dibantu oleh KBRI untuk memohon keringanan denda keimigrasian dari otoritas Kamboja,” Terangnya.
Dengan demikian, Dubes Santo menyampaikan, dari 30 Januari hingga 22 Februari 2026, total yang telah difasilitasi kepulangan KBRI Phnom Penh sebanyak 692 WNI.
“Diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para WNI menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan, termasuk aparat penegak hukum,” Katanya.
Hal ini menurut Dubes santo, untuk melengkapi early assessment yang telah dilakukan oleh KBRI, terutama terkait dengan tingkat keterlibatan masing-masing WNI dalam sindikat penipuan daring.
Diketahui, pada 19 Februari 2026, Dubes Santo telah bertemu Menteri Dalam Negeri Kamboja, H.E. Sar Sokha. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peningkatan kerja sama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara, termasuk jaringan penipuan daring, serta penguatan mekanisme pelindungan WNI.
Sejak lonjakan kasus pada 16 Januari 2026 hingga 22 Februari 2026, jumlah WNI yang melapor langsung ke KBRI Phnom Penh mencapai 4.725 orang. Jumlah ini 92% dari total kasus sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 5.088 WNI. Hal ini menunjukkan tingginya lonjakan kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh di awal tahun 2026 ini.
“KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah permohonan kepulangan akan terus meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, seiring dengan semakin banyak SPLP yang diterbitkan dan keringanan denda yang disetujui dalam beberapa pekan ke depan,” Demikian Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto.
Editor: Amiruddin. MK












