Aceh Barat Daya – Praktisi hukum Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Angga Putra Aryanto, SH, menyoroti kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan selama bulan Ramadan.
Ia menekankan pelaksanaan di lapangan tidak boleh terkesan asal jadi, mengingat Presiden Prabowo Subianto menggagas program ini sebagai salah satu prioritas nasional pemerintah pusat.
Pemerintah pusat mencanangkan MBG untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.
Pihak terkait mengharapkan program ini dapat menekan angka stunting serta memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Masyarakat menerima paket berisi roti, telur, susu kemasan, kacang tanah, pisang, apel, dan jeruk.
Pihak penyelenggara menerapkan sistem pengambilan tiga hari sekali untuk distribusi paket tersebut.
Angga mengatakan pola distribusi tiga hari sekali perlu mendapat perhatian serius, terutama dari aspek ketahanan dan kelayakan konsumsi makanan.
“Ini adalah program nasional pelaksanaannya di daerah tidak boleh sembarangan. Jangan sampai tujuan besar program ini tercoreng hanya karena teknis di lapangan terkesan asal jadi,” ujar Angga kepada media ini pada Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan secara konsep, MBG merupakan langkah progresif pemerintah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas asupan gizi yang layak. Terlebih di bulan Ramadan, masyarakat tetap perlu asupan nutrisi yang memadai meskipun menjalankan ibadah puasa.
“Kalau dibagikan untuk tiga hari sekali, maka harus dipastikan kualitas makanan tetap terjaga. Jangan sampai masyarakat menerima makanan yang tidak lagi layak konsumsi,” katanya.
Angga juga menanyakan apakah penyusunan menu MBG di daerah telah melibatkan tenaga ahli gizi dan mengacu pada standar yang pemerintah pusat tetapkan.
Menurutnya, konsistensi antara kebijakan nasional dan implementasi daerah sangat penting agar kualitas program tidak menurun.
Angga menegaskan program ini membawa nama besar pemerintah pusat.
Ia mengatakan jika pengelolaan di daerah tidak baik, maka yang menjadi sorotan bukan hanya pelaksana teknis, tapi juga pemerintah secara keseluruhan.
Ia menambahkan karena program MBG menggunakan anggaran negara, maka transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan.
“Ini menyangkut penggunaan uang negara dan hak masyarakat, jangan sampai ada kesan sekadar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Angga mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera lakukan evaluasi teknis terhadap pelaksanaan MBG selama Ramadan. Evaluasi ini mencakup kualitas menu, daya tahan makanan, hingga mekanisme distribusi tiga hari sekali.
Sejumlah warga penerima manfaat mengatakan tetap bersyukur atas adanya bantuan makanan selama bulan puasa.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










