Home / Hukrim

Selasa, 21 April 2026 - 15:47 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

mm Redaksi

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus korupsi beasiswa BPSDM Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto memberikan keterangan terkait perkembangan kasus korupsi beasiswa BPSDM Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, Selasa (21/4/2026), menyampaikan bahwa hasil penyidikan berupa berkas perkara telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sejumlah berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.

Baca Juga :  TNI AL kembali gagalkan Penyeludupan 19 PMI Non-Prosedural

“Untuk dua berkas yang sudah lengkap, tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujar Joko.

Baca Juga :  Kejaksaan Tetapkan Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Tersangka Korupsi Dana PSR Rp 38 Miliar

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

Baca Juga :  Pengadaan Tong Sampah Pascabanjir di Aceh Singkil Disorot

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Hukrim

Masyarakat Desak Kejari Sabang Ungkap Dugaan Korupsi Gedung Pelatihan Ie Meule

Hukrim

Tim Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Hukrim

Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Daerah

Selewengkan Dana Desa Rp 743 Juta, Kejari Aceh Singkil Tahan Mantan Pj Kepala Desa

Aceh Barat Daya

Limbah Tong Emas Meluap, Polisi Cek Lokasi dan Ambil Sampel

Hukrim

KPK : 51% Kasus Korupsi Berasal dari Daerah

Hukrim

2 Orang Pelaku Pencurian Mesin Potong Rumput dan Pompa Air Diringkus Polisi