Banda Aceh – Awal Tahun 2025 hingga Bulan Maret telah terjadi penyaluran 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Non-Prosedur ke Kamboja berasal dari Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris kabupaten Aceh Singkil.
Diketahui, dalam rombongan 22 Pekerja yang ke kamboja tersebut terdapat satu anak Pelaksana Harian (Plh) kepala dinas kabupaten aceh singkil, Inisial IA
Pihak keluarga sering telfonan dan IA berkata enak kerja di kamboja sebagai admin judi online karna banyak uangnya.
IR pergi merantau ke kamboja sejak bulan puasa kemarin. jika istri IA ikut menyuruh agar ke kamboja dan diduga agen yang memasukan kerja IA merupakan keluarga dari pihak istrinya.
Pihak keluarga telah melarang IA pergi ke kamboja, namun IA tetap pergi dan saat ini tidak bisa pulang karna telah kontrak 2 tahun dan pasport di tahan
keluarga sendiri tidak mengetahui perkerjaan IA di Kamboja.
Pemda dan APH Kabupaten Aceh Singkil sampai saat ini masih belum memberikan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor: Amiruddin. MK