Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Aceh Targetkan 15 Kabupaten/Kota Raih Predikat Informatif di Tahun 2025, Ini Pesan Kadiskominsa Aceh Barat

Redaksi

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang integrasi informasi publik kabupaten/kota se-Aceh yang berlangsung di Eva Sky Hotel Meulaboh, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti 23 kabupaten/kota.

Kepala Diskominsa Aceh melalui Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, AR, S.Sos, MM menyampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, hanya 4 kabupaten/kota yang meraih predikat informatif. Tahun 2024 meningkat menjadi 7 kabupaten/kota, dan pada 2025 ditargetkan meningkat hingga 15 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Affair Haram, Oknum ASN di Aceh Barat Terancam Sanksi

“Tahun ini kita berharap tidak ada lagi daerah yang tidak berpartisipasi dalam monev keterbukaan informasi,” tegas Syafrizal.

Menurutnya FGD ini bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta mendorong optimalisasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev).

Baca Juga :  40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Materi disampaikan oleh Dian Rahmad Syahputra dari Komisi Informasi Aceh (KIA),, dan Syafrizal Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh,. Mereka menekankan pentingnya dukungan dari pimpinan daerah untuk mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar indeks keterbukaan informasi semakin baik.

Safrizal menambahkan, di sejumlah daerah lain, e-monev telah dilakukan secara intensif untuk menjaring lebih banyak badan publik yang dimonitoring.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

“Ini juga merupakan amanah dan instruksi dari gubernur melalui Sekda Aceh agar indeks keterbukaan informasi kita terus meningkat,” ujarnya.

Melalui peran aktif pemerintah daerah dan intervensi langsung dari kepala daerah terhadap PPID, diharapkan setiap kabupaten/kota di Aceh mampu meraih predikat informatif dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan, tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Personil Paskibraka

Aceh Timur

PJ. Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Kapolres

Daerah

Pj Gubernur: Manfaatkan Aset BPKS untuk Bangkitkan Perekonomian Sabang

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Aceh Utara

Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri di Jakarta

Parlementaria

Tgk Agam Sabang: Beasiswa Anak Yatim Adalah Hak, Bukan Pilihan