Home / News / Pemerintah Aceh

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:37 WIB

Aceh usulkan Rekening Belanja Khusus Baitul Mal di SIPD 

Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat  di kantor Kemendagri Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, AP, M.Si memimpin rapat di kantor Kemendagri Jakarta, Jum'at (16/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh Muzakkir Manaf, secara resmi mengusulkan agar anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan ini disampaikan dalam sebuah audiensi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat, 16 Mei.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, di antaranya:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Reza Saputra, S.STP., M.Si.

Baca Juga :  Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Ketua Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (BMA), Prof. Alyasa’ Abubakar

Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, S.T., MIFP

Kepala Sekretariat BMA dan Sekretaris BPKA, Ramzi, M.Si.

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan surat Gubernur Aceh yang berisi usulan agar menu anggaran belanja zakat dan infak dapat dimasukkan ke dalam SIPD. Usulan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat dan infak oleh Baitul Mal Aceh.

“Dengan integrasi anggaran zakat dan infak dalam SIPD, kami berharap penyaluran dana ini dapat menjadi lebih efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat yang lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Azwardi Abdullah.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

Azwardi juga menambahkan bahwa usulan ini mendukung program percepatan Gerakan Aceh Berwakaf, serta memberikan peluang bagi Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Baitul Mal Gampong sebagai bagian dari program unggulan Pemerintah Aceh.

Kemendagri menyambut baik usulan tersebut. Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP., M.Ak., CGAA, selaku Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, menyatakan bahwa Kemendagri akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur dan Anggota DPR Aceh Tinjau Rumah untuk Eks Kombatan di Sabang 

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan infak,” ungkap Jifvy.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal bagi penguatan sistem tata kelola zakat dan infak di Aceh, serta memperlancar proses administrasi Baitul Mal, sehingga dana yang terkumpul dapat lebih cepat dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Wagub Fadhlullah Buka Musrenbang RKPA Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMA 2025-2029

News

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Groundbreaking Pembangunan Perumahan Polri

News

Pangdam IM Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Pemerintah Aceh

Fadhlullah Hadiri Maulid Nabi, Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Madinatuddiniyah Babussalam

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Ajak Kagama Bersinergi Membangun Aceh

Ekbis

Angkie Yudistia Tekankan Pentingnya Ekonomi Inklusif untuk Indonesia Emas 2045

News

Hingga Triwulan II Serapan APBK Pidie 2021 Masih Rendah

Daerah

DSI Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan bagi Warga dan Dai Terdampak Bencana