Home / Ekbis / Nasional / Pemerintah

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:34 WIB

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Redaksi

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Minyakita. (NOA.co.id/Ho/Humas Kemendag)

Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana akan menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat yang disebut MinyaKita pada pekan ini dari Rp14.000 menjadi Rp 15.500 per liter.

Ia mengatakan, usulan ini akan disampaikan saat melakukan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kendati demikian, Zulhas tak menjelaskan detail mengenai angka kenaikannya. Dia hanya menyebut bahwa kenaikan itu sedang didiskusikan. “Sedang didiskusikan, mudah-mudahan minggu depan,” kata Zulhas akhir pekan lalu.

Harga MinyaKita sebelumnya dipasarkan dengan harga Rp 14.000 per liter. Harga eceran tetap belum naik sejak 2022. Dengan kenaikan ini, harga minyak goreng itu akan menjadi Rp 15.500.

Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

1. Nilai Tukar Rupiah Melemah

Diketahui, pada Mei lalu, Zulhas telah mengatakan akan mengusulkan kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp 1.500. “Kami usulkan, jadi Rp 15.500 per liter,” ujarnya di Jakarta Timur, Selasa 28 Mei 2024.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Esselon II, Pj Sekda Aceh Ingatkan Percepatan Realisasi APBA

Alasannya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang saat ini sudah melebihi Rp16.000. “Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti khawatir kalau nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi,” kata Zulhas, demikian ia biasa disapa, di Jakarta, pada Rabu, 19 Juni 2024.

2. Menyesuaikan harga bahan pokok lainnya

Selain nilai tukar rupiah, Zulhas mengatakan, harga minyak goreng menyesuaikan harga bahan pokok lainnya, seperti beras. Dia menyebut, harga beras di pasar sudah menyentuh angka Rp 12.500 atau naik sebesar Rp 1.609. “Memang sudah saatnya MinyaKita (naik),” kata Zulhas.

Saat itu, Mendag menyampaikan, perubahan HET MinyaKita perlu dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu, HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Baca Juga :  Indonesia – AS Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bilateral di Bidang Politik dan Keamanan

Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan kenaikan HET sedang dihitung dan menunggu persetujuan Kementerian dan Lembaga lain. Kenaikan menghitung pengolahan, pembentukan harga hingga pemasaran dan logistik. “Minggu ini masih akan rapat bersama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Isy mengatakan pemerintah mempertimbangkan beberapa komponen seperti dampak kenaikan harga terhadap inflasi dan daya beli. Selain itu, ongkos produksi agar pelaku usaha mendapatkan untung yang wajar juga turut diperhitungkan. Ia berharap kenaikan HET MinyaKita tidak memberatkan karena itu perlu penghitungan yang cermat.

Baca Juga :  Guna Menjaga Kebugaran Tubuh,  Personil Satpol PP dan WH  Simeulue Olahraga Bersama

Saat ini banyak pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Hal itu juga diakui Isy. “Rata-rata nasional harga Minyakita saat ini sebesar Rp 15.000 per liter,” ujarnya.

3. Masalah distribusi

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Eliza Mardian mengungkapkan, rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita disebabkan oleh masalah distribusi. Menurut dia, minyak goreng rakyat itu justru banyak diedarkan oleh swasta, alih-alih BUMN pangan.

“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 18 Juni 2024.

Eliza menjelaskan, kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.Tempo.co

Share :

Baca Juga

Nasional

14.385 kasus kekerasan, Kemenko Polkam Sarankan pembentukan UPTD PPA seluruh Provinsi

Hukrim

KPK Kawal Ketat Pemindahan Dua Tersangka Penyuap Bupati

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dianugerahi Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Nasional

PWI Kalsel Sebut Anggaran HPN Sudah Dialokasikan di APBD 2025

Aceh Besar

Tingkatkan Status, DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Ir Makmun Buka Sosialisasi Hukum dan Lembaga Adat Mukim se Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan 550 Paket Sembako Bantuan Hasene 

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi