Padang – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebut kolaborasi dan komitmen yang kuat antarinstansi menjadi kunci utama untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa.
“Kita harus bekerja sama mencegah TPPO ini. Baik itu Kementerian P2MI, imigrasi, kepolisian pemerintah daerah hingga masyarakat di kalangan akar rumput,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, 3 Juni 2025.
Ia menambahkan, Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui regulasi satu pintu terhadap PMI yang akan bekerja ke luar negeri. Kemudian, pemerintah tingkat kabupaten dan kota hingga desa dan kelurahan juga didorong membuat kebijakan yang mengatur agar tidak ada masyarakat yang berangkat secara ilegal.
Pada kesempatan itu, ia tidak menampik masih banyak pihak yang menawarkan lowongan kerja ke luar negeri berkaitan dengan aktivitas judi online. Untuk memberantas praktik itu, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri hingga Badan Siber dan Sandi Negara untuk memblokir situs yang menawarkan pekerjaan terkait judi online.
“Kementerian P2MI juga memiliki Direktur Siber yang bekerja mengawasi situs-situs yang menawarkan pekerjaan namun berkaitan dengan judi online,” katanya.
Dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, Abdul Kadir juga menyampaikan kementerian yang dipimpinnya mencatat sumbangan devisa dari PMI kepada negara pada 2025 mencapai Rp253,3 triliun.
“Devisa ini naik dari tahun sebelumnya pada angka sekitar Rp250 triliun,” sebut dia.
Ia mengatakan fakta kenaikan devisa dari PMI yang bekerja di luar negeri tersebut disebabkan adanya remitansi yakni pengiriman uang dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu negara ke negara lain.
Editor: Amiruddin. MK